Cara Cairkan Tunjangan Guru Honorer Rp 300-500 Ribu per Bulan, Mulai Juli 2025, Cek Data di Dapodik
Inilah cara mencairkan tunjangan guru honorer Rp 300-500 ribu per bulan, mulai Juli 2025, cek data di Dapodik.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Cara Cairkan Tunjangan Guru Honorer Rp 300-500 Ribu per Bulan, Mulai Juli 2025, Cek Data di Dapodik
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah proaktif untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer berpenghasilan rendah di Indonesia.
Salah satu inisiatif yang diambil adalah memberikan tunjangan bulanan kepada guru honorer yang memenuhi syarat.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menyampaikan bahwa tunjangan tersebut mencapai Rp 300 ribu setiap bulan.
"Program bantuan guru honorer, itu senilai Rp 300.000 untuk masing-masing guru per bulan," ungkap Abdul Mu'ti dalam keterangannya.
Program tunjangan ini dijadwalkan mulai berjalan pada bulan Juli, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru.
Pemerintah menargetkan sekitar 310 ribu guru honorer sebagai penerima manfaat tahap awal program ini.
"Tahun ini kita mulai pada tahun ajaran baru, bulan Juli, dan itu yang menerima sekitar 310 ribu guru di Indonesia," sebut Abdul Mu'ti.
Program ini mendapat sambutan positif karena dinilai sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap guru non-PNS.
Baca juga: 3 Langkah Mudah Akses Info GTK 2025, Login GTK atau Via ptk.datadik.kemdikbud.go.id, Cek Tunjangan

Lalu, siapa saja sebenarnya yang berhak mendapatkan tunjangan ini di tahun 2025?
Kriteria utama adalah guru honorer yang bukan ASN, artinya mereka bukan PNS dan juga bukan pegawai PPPK.
Selain itu, guru tersebut belum memiliki sertifikasi pendidik, sehingga masih berada dalam kelompok yang membutuhkan dukungan.
Syarat lainnya adalah tidak menerima bantuan sosial dari program-program pemerintah seperti PKH dari Kemensos.
Guru juga harus aktif mengajar dan tercatat dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Data sementara dari pemerintah menunjukkan bahwa jumlah guru honorer yang belum tersertifikasi mencapai 815.900 orang.
Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 32: Apakah Sudah Menggunakan Huruf Miring Atau Belum |
![]() |
---|
Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 57 Pengertian Peraturan Perundang-undangan |
![]() |
---|
Kunci Jawaban IPA Kelas 8 Halaman 26 27 Persentase Putih Telur yang Dicerna Selama 8 Jam dan 20 Jam |
![]() |
---|
Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 66: Apa Yang Mendorong Manusia Melakukan Perubahan |
![]() |
---|
Jawaban Pelatihan Pintar Kemendag Modul 2.1 Kapan di Bentuknya Dewan Masjid Indonesia DMI di Mulai |
![]() |
---|