Ridwan Kamil
Laporan Ridwan Kamil Terhadap Lisa Mariana Naik Sidik, Pengacara Bantah Minta Dipercepat: Normal
Muslim Jaya Butar Butar membantah laporan Ridwan Kamil diproses begitu cepat. Ia memastikan laporan kliennya diproses normal sesuai aturan berlaku.
Penulis: Febriana Nur
Editor: Febriana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Laporan polisi yang dibuat Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana telah memasuki babak baru.
Berdasarkan pengakuan Muslim Jaya Butar Butar selaku pengacara Ridwan Kamil, saat ini laporan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
Hal itu terkuak lewat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/Penyidikan atau SP2HP.
"Kasus ini sudah naik ke penyidikan, kemarin tanggal 28 April 2025 kami menerima surat SP2HP dari Bareskrim Mabes Polri.
Dalam surat tersebut sudah ada status peningkatan dari penyelidikan menjadi penyidikan," ungkap Muslim dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (6/5/2025).
Muslim pun membantah kalau peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan terasa begitu cepat.
Ia memastikan kalau pihak kepolisian telah melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Sebetulnya enggak cepat ya, ini kan prosesnya objektif, normal, tidak ada intervensi, tidak ada kita (minta) dipercepat.
Tetapi memang ini kan ada perhatian khusus dari masyarakat, tentu polisi bekerja secara profesional," jelas Muslim.
Pada momen tersebut Muslim turut memastikan kalau kliennya siap menjalani tes DNA.
Namun ia mengingatkan kalau tes DNA merupakan kewenangan dari penyidik.
"Tes DNA itu perintah penyidik, kalau penyidik meminta kepada Pak Ridwan Kamil, tentunya sebagai warga negara yang baik Pak Ridwan Kamil siap," tegasnya.
Baca juga: Reaksi Hotman Soal Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana, Sarannya Tak Dipakai: Istrinya Terlalu Baik

Sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris sempat mengomentari langkah Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke polisi.
Ia mengaku sebenarnya menyarankan Ridwan untuk tidak melakukan upaya hukum.
"Saya waktu itu bilang kepada RK mendingan silent, do nothing, biarkan saja karena itu akan berlalu.