Breaking News:

Sosok

Sosok & Profil Jonathan Frizzy, Tersangka Kasus Vape Ilegal Isi Obat Keras, Pacar Ririn Dwi Ariyanti

Simak sosok dan profil Jonathan Frizzy, mantan suami Dhena Devanka jadi tersangka vape isi obat keras, pacar Ririn Dwi Ariyanti.

Editor: ninda iswara
Instagram @ijonkfrizzy
PROFIL JONATHAN FRIZZY - Ini sosok dan profil artis inisial JF alias Jonathan Frizzy, diperiksa terkait kasus Vape isi obat keras. Pacar Ririn Dwi Ariyanti masih berstatus saksi. 

FTV

Kuasa Ilahi : Pemakan Hak Anak Yatim (2017).

Kuasa Ilahi : Terciduknya Pencuri Ayam Potong (2017).

Baca juga: Sosok & Profil Edy Pratowo, Wagub Kalteng akan Evaluasi Anak Buah Hercules, GRIB Jaya Segel Pabrik

PAKAI SARUNG - Inilah tampang Jonathan Frizzy saat jelaskan vape isi obat keras, sarungan, duduk lemas di sofa, ternyata sedang penyembuhan ambeien
PAKAI SARUNG - Inilah tampang Jonathan Frizzy saat jelaskan vape isi obat keras, sarungan, duduk lemas di sofa, ternyata sedang penyembuhan ambeien (Tribun Tangerang/ Gilbert Sem Sandro)

Duduk Perkara kasus vape ilegal

Diketahui kasus vape ilegal ini terungkap pada Maret 2025. 

Jonathan Frizzy sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi buntut kasus tersebut.

Pemeriksaan terhadap Ijonk, sapaan akrabnya berdasarkan penahanan tiga orang yang membawa vape isi obat keras jenis etomidate.

Vape berisi obat keras tersebut dibawa dari luar negeri dan berhasil diamankan oleh Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Maret 2025.

"Kami melakukan penelusuran penyelidikan, sehingga kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang dan kita sudah melaksanakan penahanan, yaitu di bulan Maret," kata AKP Michael K. Tandayu kepada awak media, Senin (28/4/2025).

Setelah polisi mendalami kasus tersebut, JF atau Jonathan Frizzy kemudian dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Saat ini kita terus melakukan penyelidikan pemeriksaan dan dari hasil keterangan mereka bertiga serta alat bukti lainnya kita memang membutuhkan keterangan dari salah satu inisial lainnya inisial JF, dan dari JF sudah memenuhi panggilan kita yaitu pada 17 April kemarin sebagai saksi," ujar Michael.

(TribunNewsmaker/BangkaPos)

Sumber: Bangka Pos
Tags:
Jonathan Frizzyvape
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved