Breaking News:

Sosok

Sosok & Profil Rasul Guru SD di Sumenep Dipecat usai Bongkar Dugaan Korupsi Bantuan, Lulusan Paket C

Berikut sosok dan profil singkat Rasul Guru SD dipecat usai memotret rumah penerima bantuan yang dikorupsi, ternyata lulusan paket C.

Tayang:
Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com | TikTok @diluartv - Kompas.com/Nur Khalis
SOSOK DAN PROFIL - Berikut sosok dan profil singkat Rasul Guru SD dipecat usai memotret rumah penerima bantuan yang dikorupsi, ternyata lulusan paket C. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut sosok dan profil singkat Rasul Guru SD dipecat usai memotret rumah penerima bantuan yang dikorupsi, ternyata lulusan paket C.

Baru-baru ini Dinas Pendidikan atau Disdik Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, angkat bicara soal pengakuan guru SD dipecat karena memotret rumah penerima bantuan yang dikorupsi.

Sosok guru yang dipecat tersebut bernama Rasulullah (43) atau akrab disapa Rasul yang sebelumnya mengajar di SDN Torjek II, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean.

Baca juga: Bongkar Korupsi Bantuan, Rasul Guru SD di Sumenep Jatim Dipecat Sepihak, Wali Murid Justru Mendukung

Profil singkat

Pak Rasul (43), sapaan akrabnya, merupakan seorang guru honorer asal Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Sejak tahun 2020, pria yang akrab disapa Pak Rasul itu mengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Torjek II, Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean. 

Menurut keterangan dari Dinas Pendidikan atau Disdik Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Pak Rasul hanya lulusan Paket C (Setara SMA/ Sederajat).

SOSOK DAN PROFIL - Berikut sosok dan profil singkat Rasul Guru SD dipecat usai memotret rumah penerima bantuan yang dikorupsi, ternyata lulusan paket C.
SOSOK DAN PROFIL - Berikut sosok dan profil singkat Rasul Guru SD dipecat usai memotret rumah penerima bantuan yang dikorupsi, ternyata lulusan paket C. (TribunNewsmaker.com | TikTok @diluartv - Kompas.com/Nur Khalis)

Seperti diketahui, Rasul diduga dipecat karena memotret rumah penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024 di desa setempat.

Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra pun mengaku telah meminta klarifikasi dan mengumpulkan keterangan dari pihak sekolah terkait pemecatan tenaga honorer tersebut.

Diungkapkannya, Rasul hanya lulusan SMA.

"Beliau lulusan Paket C (Setara SMA/ Sederajat)," kata Agus di Sumenep, Senin (5/5/2025), melansir dari Kompas.com.

Agus menambahkan, hingga saat ini guru honorer tersebut belum masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan.

Sebab, sesuai aturan yang baru, setiap hororer harus memiliki ijazah minimal sarjana (S1).

Selain itu, menurut keterangan pihak sekolah, diketahui bahwa perilaku guru honorer itu kurang disenangi oleh wali murid.

"Kita kan juga tahu perilaku yang kayak apa," imbuh dia.

Halaman 1/3
Tags:
rasulguruSumenep
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved