Ridwan Kamil
Pengacara Pastikan Lisa Mariana Siap Diperiksa setelah Laporan Ridwan Kamil Naik Sidik: Dia Nunggu
Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana di Bareskrim Mabes Polri naik ke tahap penyidikan. Pengacara Lisa Mariana pastikan kliennya siap diperiksa.
Penulis: Febriana Nur
Editor: Febriana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana di Bareskrim Mabes Polri menemui babak baru.
Laporan yang menyangkut dugaan pencemaran nama baik itu telah naik ke tahap penyidikan.
Hal tersebut disampaikan Muslim Jaya Butar Butar selaku kuasa hukum Ridwan Kamil.
Ia mengaku mengetahuinya berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/Penyidikan atau SP2HP.
"Kasus ini sudah naik ke penyidikan, kemarin tanggal 28 April 2025 kami menerima surat SP2HP dari Bareskrim Mabes Polri.
Dalam surat tersebut sudah ada status peningkatan dari penyelidikan menjadi penyidikan," ungkap Muslim dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (7/5/2025).
Di sisi lain, tim kuasa hukum Lisa ternyata baru mengetahui hal tersebut.
Daniel Perdana Saoloan Nababan selaku bagian dari tim pengacara Lisa pun memuji proses hukum yang berlangsung.
"Oh sudah proses penyidikan ya? Kami baru tahu nih kalau sekarang sudah proses penyidikan," ujar Daniel dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (7/5/2025).
"Berarti bagus, prosesnya berjalan dengan baik dong ya," imbuhnya.
Daniel turut memastikan kalau kliennya pasti hadir ketika dipanggil penyidik.
Ia bahkan menyebut Lisa justru menunggu pemanggilan tersebut.
"Kami siap untuk menghadapi pemanggilan dari Mabes Polri, yang pasti kami menghormati proses hukum.
Baca juga: Laporan Ridwan Kamil Sudah Naik Penyidikan, Kapan Lisa Mariana Diperiksa? Pengacara RK Beri Bocoran

Dari pihak Lisanya langsung dia juga menunggu untuk dipanggil dan kami bersikap kooperatif terhadap laporan pidana yang diajukan oleh Bapak RK," jelas Daniel.
Sementara itu, pihak Lisa Mariana juga telah mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Bandung.
Lisa menggugat Ridwan Kamil terkait hak anaknya yang dikoar-koarkan sebagai darah daging suami Atalia Praratya.
Pengacara Ridwan Kamil pun menanggapi santai gugatan dari Lisa Mariana.
"Kalau digugat secara perdata ya kami hadapi saja, kami hadapi sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kalau ada gugatan ke PN Bandung ya kami harus hadapi, santai aja seperti biasa, kita lihat perkembangannya," jelas Muslim dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (7/5/2025).
Pengacara kondang Hotman Paris pun sempat memberikan pandangannya mengenai langkah Lisa.
Ia menilai semua tergantung kepada hakim.
"Itu akan panjang ceritanya, tergantung hakimnya, kalau hakimnya berpendapat harus ada bukti DNA maka gugatan akan ditolak.
Tapi ada kemungkinan juga hakim mengatakan tidak ada DNA tapi dikabulkan hanya dengan bukti-bukti.
Jadi ada 2 kemungkinan," ungkap Hotman dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
(TribunNewsmaker.com/Febriana)