Ridwan Kamil
Laporan Ridwan Kamil Sudah Naik Penyidikan, Kapan Lisa Mariana Diperiksa? Pengacara RK Beri Bocoran
Laporan Ridwan Kamil akhirnya naik ke tahap penyidikan. Pengacara Ridwan Kamil pun buka suara soal kapan Lisa Mariana akan diperiksa.
Penulis: Febriana Nur
Editor: Febriana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskirm Mabes Polri pada Jumat (11/6/2025) terkait dugaan pencemaran nama baik.
Hal itu dilakukan setelah Lisa Mariana sesumbar memiliki hubungan gelap bahkan anak dari Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil merasa difitnah oleh pengakuan Lisa Mariana. Ia pun menduga motif di balik fitnahan tersebut merupakan ekonomi yang didaur ulang.
Sejumlah saksi telah dipanggil pihak kepolisian untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik.
Di antaranya artis Ayu Aulia dan Revelino Tuwasey, pria yang mengaku sebagai ayah biologis anak Lisa.
Kini, laporan Ridwan Kamil memasuki babak baru yakni naik ke tahap penyidikan.
Muslim Jaya Butar Butar selaku pengacara Ridwan Kamil mendapat informasi tersebut melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/Penyidikan atau SP2HP.
"Kasus ini sudah naik ke penyidikan, kemarin tanggal 28 April 2025 kami menerima surat SP2HP dari Bareskrim Mabes Polri.
Dalam surat tersebut sudah ada status peningkatan dari penyelidikan menjadi penyidikan," ungkap Muslim dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (6/5/2025).
Lantas, kapan Lisa Mariana selaku terlapor bakal diperiksa?
Terkait hal itu, Muslim memastikan Lisa akan segera dipanggil.
Namun mengenai status pemanggilan Lisa, ia menegaskan hal tersebut merupakan wewenang penyidik.
"Ke depan LM akan dipanggil, dipanggil sebagai apa itu kewenangan penyidik, kami tidak bisa menyampaikan dalam forum media," jelas Muslim.
Baca juga: Mendadak Akrab dengan Lisa Mariana yang Viralkan Ridwan Kamil, Barbie Kumalasari Sesumbar Teman Lama

Muslim turut membantah kalau peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan terasa begitu cepat.
Ia memastikan kalau pihak kepolisian telah melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.