Ridwan Kamil
Serangan Balik Lisa Mariana setelah Dipolisikan Ridwan Kamil, Gugat RK Secara Perdata ke PN Bandung
Selain laporan Ridwan Kamil yang naik ke tahap penyidikan, kabar terbaru juga menyebut Lisa Mariana resmi menggugat RK secara perdata ke PN Bandung.
Penulis: Febriana Nur
Editor: Febriana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Setelah dilaporkan Ridwan Kamil ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pencemaran nama baik, Lisa Mariana memang tak menyerang balik secara pidana.
Mantan model majalah dewasa tersebut memilih bergerak ke jalur perdata.
Lisa Mariana resmi menggugat Ridwan Kamil secara perdata ke Pengadilan Negeri Bandung.
Hal tersebut dibeberkan langsung oleh tim kuasa hukum Lisa Mariana, Daniel Perdana Saoloan Nababan.
"Kami dari tim kuasa hukum LM sudah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Bandung," ujar Daniel dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (7/5/2025).
Daniel pun mempersilakan publik untuk mengecek gugatan tersebut melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) website Pengadilan Negeri Bandung.
Ia juga memastikan kalau Humas PN Bandung telah mengonfirmasi hal tersebut.
"Sudah bisa dicek juga di SIPP website-nya Pengadilan Negeri Bandung, itu sudah kelihatan.
Humasnya Pengadilan Negeri Bandung juga sudah memberikan klarifikasi bahwa benar kami mendaftarkan gugatan secara perdata terhadap Bapak RK," lanjutnya.
Di sisi lain, pihak Ridwan Kamil sempat memberikan tanggapan mengenai gugatan dari Lisa.
Muslim Jaya Butar Butar selaku kuasa hukum Ridwan Kamil mengaku pihaknya santai.
"Kalau digugat secara perdata ya kami hadapi saja, kami hadapi sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kalau ada gugatan ke PN Bandung ya kami harus hadapi, santai aja seperti biasa, kita lihat perkembangannya," jelas Muslim dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Baca juga: Heboh Nongkrong Malam Nikmati Shisha di Tengah Isu Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Aku Manusia Biasa

Muslim juga memastikan kalau Ridwan Kamil akan hadir seandainya kelak dipanggil.
Ia menegaskan kliennya taat hukum selama ada dasar yang resmi.