Breaking News:

Kasus Mahasiswi ITB

Sosok Mahasiswi ITB yang Ditangkap karena Unggah Meme Prabowo & Jokowi, Aktif di X, Ortu Minta Maaf

Inilah sosok Mahasiswi ITB yang ditangkap polisi karena unggah meme Prabowo dan Jokowi ciuman, aktif dan vokal di X, ortu minta maaf.

|
Kolase Tribunnewsmaker.com/ X/ TribunTimur
MEME JOKOWI PRABOWO - Sosok mahasiswi ITB dan meme Prabowo Jokowi. Sosok mahasiswi ITB ditangkap polisi dan jadi tersangka lantaran mengunggah meme Jokowi dan Prabowo ciuman. 

Sosok Mahasiswi ITB yang Ditangkap karena Unggah Meme Prabowo & Jokowi, Aktif di X, Ortu Minta Maaf

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait unggahan meme yang menggambarkan Presiden Jokowi dan Prabowo tengah berciuman.

Mahasiswi tersebut diketahui terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Tersangka yang berinisial SSS saat ini telah diamankan oleh pihak Mabes Polri.

Informasi penangkapan ini telah dikonfirmasi oleh Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri.

"Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Trunoyudo, Kamis (8/5/2025) malam.

Penetapan status tersangka terhadap SSS dilakukan pada keesokan harinya, yaitu Jumat, 9 Mei 2025.

SSS kini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan konten digital yang dianggap menyinggung tokoh publik nasional.

SOSOK VIRAL - Mahasiswi ITB ditetapkan tersangka kasus meme Jokowi dan Prabowo ciuman. Mahasiswi ini terjerat pasal UU ITE.
SOSOK VIRAL - Mahasiswi ITB ditetapkan tersangka kasus meme Jokowi dan Prabowo ciuman. Mahasiswi ini terjerat pasal UU ITE. (ISTIMEWA)

Baca juga: TERBONGKAR Alasan Zulkifili Habisi Nyawa Mahasiswi ITB di Riau, Cinta Ditolak: Pelaku Sudah Beristri

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari SSS maupun perwakilan hukumnya mengenai kasus yang menimpanya.

"Tersangka melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," pungkas Trunoyudo, Jumat, dilansir Tribrata News.

SSS mengunggah meme Prabowo-Jokowi  berciuman di akun Twitter-nya (saat ini X), @reiayanyami.

Meme itu merupakan buatan teknologi Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.

Buntut meme tersebut, SSS menjadi korban doxing oleh sejumlah akun Twitter lainnya.

Foto yang menampilkan wajahnya beredar luas dan mendapat banyak komentar tak pantas.

Beberapa akun yang mengunggah fotonya di antaranya adalah @bengkeldodo dan @gtobing2903 pada 20 dan 22 Maret 2025.

Selain dua akun tersebut, SSS juga sempat menyebutkan akun-akun lain yang men-doxing-nya buntut meme Prabowo-Jokowi.

Merujuk dari unggahan doxing dua akun tersebut, meme AI Prabowo-Jokowi diduga diunggah SSS pada Maret 2025.

Namun, saat Tribunnews.com melakukan penelusuran cuitan-cuitan lawas di akun SSS, meme tersebut tidak ditemukan.

Tak hanya menjadi korban doxing, SSS juga dituduh akun @tadja25 sebagai PKI.

"Rakyat harus waspada terhadap perempuan-perempuan model begini, mereka indikasi kebangkitan PKI," cuit @tadja25 pada 22 Maret 2025.

Dituding sedemikian rupa, SSS menyebut cuitan @tadja25 tak sesuai konteks.

PRABOWO DAN JOKOWI - Dua bakal Calon Presiden, Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto, berbincang di sela rapat pleno penetapan nomor urut Capres-Cawapres Pilpres 2019 di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (21/9/2018). Mahasiswi ITB berinisial SSS ditangkap buntut unggah meme AI Prabowo-Jokowi berciuman. Pada Jumat (9/5/2025), Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan SSS resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU ITE.
PRABOWO DAN JOKOWI - Dua bakal Calon Presiden, Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto, berbincang di sela rapat pleno penetapan nomor urut Capres-Cawapres Pilpres 2019 di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (21/9/2018). Mahasiswi ITB berinisial SSS ditangkap buntut unggah meme AI Prabowo-Jokowi berciuman. Pada Jumat (9/5/2025), Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan SSS resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU ITE. (Tribunnews.com/Jeprima)

Baca juga: TERUNGKAP! Misteri Kematian Mahasiswi ITB di Riau, 2 Minggu Hilang Kini Tinggal Tulang:Dibunuh Teman

"Buset, tiba-tiba PKI. Udah lah gausah geser-geser konteks, gw yakin lu paham sejarah PKI aja ngga," balas SSS di akun @reiayanyami miliknya.

Dalam beberapa unggahannya, SSS beberapa kali mempromosikan acara Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB.

Tak hanya itu, SSS juga termasuk vokal dalam menyuarakan penolakannya terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap melemahkan rakyat, termasuk mengenai RUU TNI.

Ia juga sempat mengkritik keras aksi pengiriman kepala babi kepada seorang jurnalis TEMPO.

Sebelum dikabarkan ditangkap, SSS terakhir kali membuat unggahan di akun Twitternya pada 6 Mei 2025.

Unggahan tersebut mendapat banyak komentar dari warganet yang mencoba memastikan apakah @reiayanyami baik-baik saja.

"Kay, are you okay? May God save you."

"Kak Kay, we got ur back."

"Kay lu ga diangkut kan?"

"Girl, are you okay? Haven't posted for days." 

Orangtua Tersangka Minta Maaf

Orang tua mahasiswi itu sudah mendatangi ITB dan meminta maaf.

"Pihak orang tua dari mahasiswi sudah datang ke ITB (Jumat, 9 Mei 2025), dan menyatakan permintaan maaf," ujar Direktur Komunikasi & Humas Institut Teknologi Bandung Nurlaela Arief dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).

SSS merupakan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD).

ITB sudah berkoordinasi intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait kasus ini.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), pihak kampus tetap memberikan pendampingan bagi mahasiswi," lanjutnya.

Penangkapan mahasiswi itu dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Dia menyebut SSS kini tengah diperiksa lebih lanjut.

"Membenarkan bahwa seorang Perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Trunoyudo.

Truno belum membeberkan lebih rinci mengenai penangkapan itu. Termasuk mengenai identitas detail SSS. Namun dia mengatakan proses penyidikan masih dilakukan.

"Saat ini masih dalam proses penyidikan," tuturnya.

(Tribunnewsmaker.com/ Tribunnews/ TribunMedan)

Sumber: Tribun Medan
Tags:
mahasiswiITBmemePrabowoJokowi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved