Breaking News:

Jadwal Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lewat LPTK, Siapkan Berkas Pakta Integritas hingga NPWP

Jadwal lapor diri PPG Guru Tertentu 2025 lewat LPTK, siapkan berkas Pakta Integritas hingga NPWP.

Tribunsumsel.com
ILUSTRASI GURU PPG 2025 - Inilah Tata Cara Lapor Diri di LPTK dalam PPG Guru Tertentu Tahun 2025 beserta Syarat Dokumennya. 

Jadwal Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lewat LPTK, Siapkan Berkas Pakta Integritas hingga NPWP

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2025 dalam jabatan.

Program ini ditujukan khusus bagi guru-guru tertentu yang memenuhi syarat untuk mengikuti PPG dalam jabatan.

Pemanggilan peserta PPG Guru Tertentu 2025 telah diumumkan melalui akun SIMPKB masing-masing.

Jadwal pemanggilan peserta dimulai sejak tanggal 8 Mei hingga 17 Mei 2025.

Setelah menyatakan kesediaannya di SIMPKB, peserta dapat melanjutkan ke tahap lapor diri ke LPTK penyelenggara.

Proses lapor diri dilakukan di LPTK masing-masing tempat peserta terdaftar untuk mengikuti PPG.

Jadwal lapor diri dan orientasi PPG Guru Tertentu 2025 berlangsung dari 22 Mei hingga 1 Juni 2025.

Dalam proses lapor diri, peserta diwajibkan menyiapkan dan mengunggah sejumlah dokumen sebagai persyaratan administratif.

Baca juga: Cara Mengisi Tugas Refleksi Profesional Modul Guru Kelas MI, PPG Kemenag 2025, Topik 1-8: Analisis

LAPOR DIRI PPG - Desain grafis Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 diunduh dari Instagram @ppgkemendikdasmen, Selasa (13/5/2025). Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 di LPTK penyelenggara mulai tanggal 22 Mei 2025 dengan akun SIMPKB masing-masing di ppg.dikdasmen.go.id.
LAPOR DIRI PPG - Desain grafis Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 diunduh dari Instagram @ppgkemendikdasmen, Selasa (13/5/2025). Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 di LPTK penyelenggara mulai tanggal 22 Mei 2025 dengan akun SIMPKB masing-masing di ppg.dikdasmen.go.id. (Instagram @ppgkemendikdasmen)

Berkas-berkas tersebut harus dilengkapi sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh LPTK penyelenggara.

Lalu, apa saja daftar berkas yang harus disiapkan peserta saat lapor diri PPG Guru Tertentu 2025 di LPTK?

Daftar Berkas Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 di LPTK

Seluruh berkas lapor diri di bawah ini diunggah melalui aplikasi Lapor Diri LPTK Penyelenggara PPG, sesuai penempatan yang disampaikan pada akun SIMPKB masing-masing.

Adapun daftar berkasnya melansir laman resmi PPG Kemendikdasmen sebagai berikut.

1.Pakta Integritas

2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)

3. Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir

4. Scan Transkrip Nilai S1/DIV

5. Scan Kartu Identitas KTP/SIM

6. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6

7. Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)

8. Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian

9. Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)

10. Scan NPWP (bagi yang memiliki)

11. Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing

ILUSTRASI GURU PPG 2025 - Inilah Tata Cara Lapor Diri di LPTK dalam PPG Guru Tertentu Tahun 2025 beserta Syarat Dokumennya.
ILUSTRASI GURU PPG 2025 - Inilah Tata Cara Lapor Diri di LPTK dalam PPG Guru Tertentu Tahun 2025 beserta Syarat Dokumennya. (Tribunsumsel.com)

Baca juga: Contoh Jawaban Soal Modul PPP dalam PPG PAI Kemenag 2025, Tugas Mandiri Pedagogik: Konsep Gagasan

Jadwal PPG Guru Tertentu 2025 (Daljab)

1.  Pemanggilan peserta di SIMPKB: 8 - 17 Mei 2025

2. Lapor diri dan orientasi di LPTK: 22 Mei - 1 Juni 2025

3. Pembelajaran mandiri di Ruang GTK: 6 Juni - 18 Juli 2025

4. Pendaftaran UKPPPG 2025: 7 - 19 Juli 2025

(Tribunnewsmaker.com/ Tribunnews)

 

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
cara lapor diriPPG Guru Tertentu2025
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved