Breaking News:

Program 100 Hari Kerja

Program 100 Hari Kerja Wali Kota Banjarmasin M Yamin, Banyak Aduan soal Pungutan Perpisahan Sekolah

Inilah program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, M Yamin dan Ananda.

Tayang:
Editor: Delta LP
Dok. Pemkot Banjarmasin
100 HARI KERJA - Inilah program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, M Yamin dan Ananda. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, M Yamin dan Ananda.

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, M Yamin dan Ananda langsung menerapkan visi misi dan program-program kerjanya.

Diketahui, M Yamin dan Ananda telah dilantik oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025 lalu.

Pada 100 hari pertama kerjanya khususnya di dua bulan awal, M Yamin mendapatkan banyak aduan terkait dengan pungutan perpisahan sekolah.

Wali Kota Banjarmarin HM Yamin kembali mengingatkan seluruh kepala satuan pendidikan tingkat PAUD, SD dan SMP untuk tidak melaksanakan acara perpisahan di luar lingkungan sekolah.

Larangan ini telah disampaikan melalui Instruksi Wali Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2025 dan Surat Edaran Nmor 3061 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perpisahan Siswa Tahun Pelajaran 2024/2025. Instruksi dan edaran tersebut tidak hanya berlaku bagi satuan pendidikan negeri, tapi juga sekolah swasta.

“Aturan ini harus dipatuhi. Bila tidak maka tentu ada sanksi, bahkan sampai pencopotan jabatan sebagai kepala sekolah,” tegasnya, Senin (12/5).

Yamin mengaku beberapa waktu terakhir menerima banyak laporan dari orangtua siswa melalui media sosial. Dia prihatin terhadap keluhan orangtua, yang keberatan membayar sumbangan perpisahan dengan nominal tertentu. Bahkan untuk tingkat PAUD ada yang sampai Rp 800 ribu. “Saya berharap siswa yang tidak ada kemampuan membayar, jangan dipaksakan,” ujarnya.

Yamin menyatakan sekolah tetap diperbolehkan melaksanakan perpisahan sepanjang mengikuti aturan. 

Di antaranya dengan memanfaatkan fasilitas yang ada, tidak mematok jumlah sumbangan, yang menghilangkan unsur kesukarelaan. 

”Siswa juga tetap menggunakan seragam sekolah saat mengikuti acara perpisahan.” katanya.

100 HARI KERJA - Wali Kota Banjarmasin, M Yamin bicara mengenai Kepsek yang abai peraturan perpisahan siswa.
100 HARI KERJA - Wali Kota Banjarmasin, M Yamin bicara mengenai Kepsek yang abai peraturan perpisahan siswa. (BanjarmasinPost/Muhammad Rahmadi)

Janji Tuntaskan Masalah Sampah

Pada 100 hari pertama bertugas sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, M Yamin dan Ananda berjanji menuntaskan masalah sampah yang berstatus darurat.

Meski setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis (20/2) harus menjalani pembekalan di Akademi Militer di Magelang, Jawa Tengah, hingga 28 Februari, saat itu Yamin telah meminta Ananda untuk langsung bekerja membahas persoalan sampah bersama jajaran dan pihak terkait.

“Sebenarnya ada 22 program kerja kami. Namun saat ini kami mau tambahkan yang menjadi prioritas adalah penanganan masalah sampah dan sungai,” kata Yamin, Kamis.

Halaman 1/3
Tags:
M YaminAnandaBanjarmasinKalimantan Selatan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved