Ridwan Kamil
Alasan Ridwan Kamil Mangkir dari Sidang Gugatan Lisa Mariana di PN Bandung: Kami Tidak Mengabaikan
Ridwan Kamil tidak hadir dalam sidang perdana gugatan perdata Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung. Pengacara beberkan alasannya.
Penulis: Febriana Nur
Editor: Febriana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Setelah dilaporkan Ridwan Kamil ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pencemaran nama baik, Lisa Mariana memang menyerang balik lewat gugatan perdata.
Mantan model majalah dewasa itu mengajukan gugatan perdata terhadap Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung.
Pada Senin (19/5/2025), Lisa Mariana pun menjalani sidang perdana.
Ia hadir didampingi tim kuasa hukumnya dari Markus Nababan & Partners.
Di sisi lain, Ridwan Kamil terpantau tidak menghadiri sidang tersebut.
Muslim Jaya Butar Butar selaku kuasa hukum Ridwan Kamil akhirnya membeberkan alasan.
Ia membenarkan kalau Ridwan Kamil sudah menerima surat panggilan dari Pengadilan Negeri Bandung.
"Benar Pak Ridwan Kamil mendapatkan surat panggilan resmi kemarin, nah dijadwalkan tanggal 19 Mei (sidang) tentang gugatan perbuatan melawan hukum 1365 KUH Perdata yang dilayangkan oleh Lisa Mariana," kata Muslim dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (19/5/2025).
Muslim kemudian membeberkan alasan kliennya tidak hadir dalam sidang perdana.
Ia mengaku ketidakhadiran tersebut dikarenakan masalah teknis.
"Apa alasannya (tidak hadir)? Semata-mata teknis dan administratif terkait tim kuasa hukum," ungkapnya.
Muslim mengaku sebenarnya sudah mengirim surat pengunduran jadwal sidang ke PN Bandung.
"Kami kuasa hukum sudah menyampaikan surat pengunduran jadwal persidangan ke Pengadilan Negeri Bandung," imbuhnya.
Muslim pun membantah adanya alasan lain terkait ketidakhadiran kliennya dalam persidangan.
Baca juga: Besok Sidang Perdana Gugatan Terhadap Ridwan Kamil, Apa Persiapan Lisa Mariana? LM Santai Nongkrong

Ia juga memastikan bahwa ketidakhadiran tergugat sudah diatur dalam hukum acara perdata di Indonesia.