Breaking News:

Program 100 Hari Kerja

Program 100 Hari Kerja Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, Bakal Sekolahkan Anak-anak 'Gepeng'

Inilah program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dan Indra Gobel.

Editor: Delta LP
Newsmaker Kolase/Wikipedia
100 HARI KERJA - Inilah program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dan Indra Gobel. 

Anak-anak ini diminta membawa celengan dan berpura-pura meminta sumbangan untuk masjid. 
Dari hasil mengemis tersebut, mereka hanya diberikan uang sebesar Rp50 ribu.

“Fakta ini sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum, khususnya Pasal 23 yang menyebutkan bahwa setiap orang dilarang menghimpun dengan cara mengemis atau mengamen untuk ditarik penghasilannya. 

Dalam ketentuan pidananya, pelanggaran ini bisa dikenakan sanksi kurungan paling singkat 3 bulan,” tegas Mulki Datau.

Satpol PP, ucap Mulki, akan melanjutkan pengembangan kasus ini bersama penyidik, guna memastikan pelaku eksploitasi anak mendapat proses hukum sesuai aturan yang berlaku. (TribunNewsmaker/TribunGorontalo)

Tags:
Indra GobelAdhan DambeaGorontalo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved