Breaking News:

Berita Viral

Sosok Bocah SMP Sudah Jadi Pengantin di Lombok NTB, Usia 15, Suka Tantrum, Kondisinya Diungkap Paman

Inilah sosok bocah SMP yang sudah jadi pengantin di Lombok NTB, usia 15, suka tantrum, kondisinya diungkap paman.

Kolase Tribunnewsmaker.com/ Tangkap layar Instagram @cakapviral.id
MEMPELAI WANITA VIRAL - Berikut sosok Y, Bocah remaja berusia 15 tahun yang menjadi mempelai wanita dipernikahan anak di bawah umur, Lombok, NTB. 

AG mengungkapkan bahwa keponakannya itu baru saja menyelesaikan pendidikan di tingkat sekolah dasar (SD).

Setelah lulus, Y kemudian memutuskan untuk menikah ketika akan melanjutkan ke jenjang SMP.

Ia menegaskan bahwa Y tidak mengalami gangguan kejiwaan seperti yang dituduhkan oleh banyak warganet.

“Itu kan dia murni jiwa anak itu kan. Bukan sebagai orang yang dewasa,” jelas AG, membantah tudingan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa ekspresi Y yang terlihat menari dan berteriak memanggil ayahnya adalah hal yang wajar bagi anak seusianya.

“Sampai dia teriak-teriak panggil ayahnya, kemudian dia main joget-joget,” tambah AG untuk memperkuat pernyataannya.

Baca juga: Viral Video Pengantin Wanita Lepas Celana Dalam untuk Menangkal Hujan, Begini Cerita Sebenarnya

PERNIKAHAN PELAJAR - Penampakan pengantin perempuan merupakan seorang siswi inisial YL (15) dan pengantin pria inisial RN (16) merupakan pelajar SMK di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
PERNIKAHAN PELAJAR - Penampakan pengantin perempuan merupakan seorang siswi inisial YL (15) dan pengantin pria inisial RN (16) merupakan pelajar SMK di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). (Tangkap Layar)

Sosok Y

Y adalah warga Lombok Tengah, NTB.

Dia masih berusia 15 tahun.

Y merupakan siswi kelas 1 sekolah menengah pertama (SMP).

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi menyoroti pernikahan nak di bawah umur tersebut.

Bahkan, dirinya mengatakan LPA Mataram akan melaporkan kepada aparat penegak hukum.  

"Atas nama kemanusiaan ngapai harus takut, kami harus begerak, terlebih dengan maraknya pemeritaan ini, viral, jangan sampai ada yang meniru dan pernikahan anak makin marak," katanya, mengutip TribunLombok.com.

"Untuk mengantisipasi itu kita melakukan upaya sebaliknya, melaporkan kasus ini ke polisi, jangan sampai terulang," tegasnya. 

Pihak yang akan dilaporkan tentu adalah orang tua anak dan pihak-pihak yang terlibat. Mereka melakukan tindak pidana karena membiarkan anaknya menikah di bawah umur.

(Tribunnewsmaker.com / Tribunnews)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Tags:
LombokNTBpengantinbocahberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved