Breaking News:

Sosok

Sosok & Profil Indra Pemilik Ayam Goreng Widuran Solo, Nyatakan Non Halal Setelah 52 Tahun Berdiri

Inilah sosok pemilik Ayam Goreng Widuran Solo yang tengah ramai diperbincangkan. Hal tersebut dipicu status non halal yang baru terungkap.

Penulis: Febriana Nur
Editor: Febriana
YouTube Jony Rahardja | TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
PEMILIK AYAM WIDURAN - Potret pemilik Ayam Goreng Widuran diambil dari YouTube, Senin (26/5/2025). Indra adalah pemilik Ayam Goreng Widuran. 

Indra juga membeberkan jam operasional Ayam Goreng Widuran.

"Jam 7 (pagi) sampai jam 6 (sore)," kata Indra dikutip dari YouTube Jony Rahardja.

Ayam Goreng Widuran Solo Pakai Minyak Babi, Disdag Akui Tak Ada Aturan Pencantuman Label Non-Halal

Warung Ayam Widuran kini tengah menjadi sorotan publik usai viral lantaran menggunakan bahan masakan non-halal untuk mengolah dagangan mereka.

Sejak berdiri tahun 1973, baru beberapa hari lalu pengelola warung makan tersebut baru mencantumkan label non-halal baik di tempat usaha mereka maupun di media sosial.

Akibatnya review negatif pun bermunculan di media sosial milik warung tersebut termasuk pemberian bintang 1 di laman google reviews.

Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu pegawai warung ayam Widuran, Ranto menerangkan bahwa kremesan buatan mereka memang mengandung bahan non halal.

"Udah dikasih pengertiannya non-halal. Ya karena vitalnya dikasih pengertian non-halal kremesannya itu. Beberapa hari lalu," terang Ranto kepada TribunSolo.com, Sabtu (24/52025).

Sementara itu, menanggapi sorotan terhadap salah satu warung makan legendaris di Kota Bengawan itu, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo Agus Santoso menegaskan bahwa kaitan penempelan label halal maupun non halal memang bukan domain dari pihaknya.

AYAM GORENG WIDURAN - Rumah makan legendaris ayam goreng Widuran yang berdiri sejak tahun 1973 di Jalan Sutan Syahrir Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Senin (26/5/2025). Ayam Goreng Widuran viral setelah cantumkan logo non halal.
AYAM GORENG WIDURAN - Rumah makan legendaris ayam goreng Widuran yang berdiri sejak tahun 1973 di Jalan Sutan Syahrir Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Senin (26/5/2025). Ayam Goreng Widuran viral setelah cantumkan logo non halal. (KOMPAS.com/Labib Zamani.)

Meski demikian, Agus menerangkan bahwa sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang membidangi baik terkait kuliner maupun usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) telah melakukan pertemuan untuk membahas polemik yang terjadi.

"Sebetulnya terkait halal, non halal itu bukan berada di OPD kami. Tapi kemarin beberapa OPD sudah rapat. Dan nanti Selasa malam akan kita cek ke lapangan. Dari pertanian, UMKM, Dispar, dan lainnya. Karena yang berkompeten ya DKK sama balai POM," ungkap Agus, Minggu (25/5/2025).

"Kalau kami urusannya terkait makanan berbahaya, cuma memang harus ada transparansi kepada para pembeli," lanjut.

Disinggung mengenai aturan perlindungan konsumen, Agus menegaskan bahwa OPD tersebut belum ada di Kota Solo dan hanya ada sampai tingkat provinsi.

"Memang terkait halal atau non halal memang yang memfasilitasi itu dari dinas UMKM, Koperasi dan Perindustrian," kata dia.

Sementara itu, Agus juga menegaskan bahwa memang tidak ada aturan di Perda terkait pencantuman label halal maupun non halal bagi usaha kuliner di Kota Solo.

Halaman
123
Tags:
Ayam Goreng WiduranIndraSoloSurakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved