Breaking News:

Bansos dan BLT

BSU 2025 Segera Cair, Begini Cara Dapatkan Bantuan Rp600 Ribu Bagi Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta

Kabar baik bagi para karyawan swasta! Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.

Editor: Candra Isriadhi
Tribunjateng.com/Rifqi Gozali
BSU 2025 - Ilustrasi BSU karyawan Rp 600 ribu dokumen Tribun Jateng diunduh pada Rabu (28/5/2025). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kabar baik bagi para karyawan swasta!

Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.

Bagi yang memenuhi syarat, kamu bisa mendapatkan bantuan langsung tunai sebesar Rp600 ribu.

Program ini ditujukan untuk meringankan beban para pekerja formal di tengah tekanan ekonomi.

Rencananya, pencairan BSU akan dimulai pada 5 Juni 2025.

Program ini termasuk dalam paket insentif ekonomi yang disiapkan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah situasi ekonomi nasional.

“BSU, kemudian ada bantuan-bantuan untuk menunjang daya beli, itu sedang dipersiapkan. Nanti akan diberlakukan per 5 Juni,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu (24/5/2025).

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos BSU 2025, Pastikan BPJS Ketenagakerjaan Aktif Agar Rp 600 Ribu Cair

Menurut informasi dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BSU 2025 akan diberikan satu kali dalam bentuk uang tunai sebesar Rp600.000.

Dana bantuan tersebut akan disalurkan melalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia untuk wilayah Aceh.

BSU 2025 - BSU akan mulai cair Juni 2025 sebesar Rp 600 ribu diberikan satu kali kepada pekerja yang memenuhi persyaratan, berikut cara cek daftar penerimanya.
BSU 2025 - BSU akan mulai cair Juni 2025 sebesar Rp 600 ribu diberikan satu kali kepada pekerja yang memenuhi persyaratan, berikut cara cek daftar penerimanya. (Tangkapan layar bsu.kemnaker.go.id)

Kriteria Penerima BSU 2025

Pekerja yang ingin menerima BSU 2025 harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan.

Berikut adalah kriteria lengkap penerima BSU berdasarkan informasi dari Kemnaker:

Baca juga: 6 Bansos Cair Mulai Juni 2025, BSU Pekerja & Guru Honorer, Diskon Tarif Listrik & Tiket Transportasi

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Mei 2025
  3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
  4. Bukan PNS, TNI dan Polri
  5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Sebagai tambahan, berdasarkan Permenaker No. 10 Tahun 2022, penerima BSU yang kemudian diketahui tidak memenuhi syarat akan diwajibkan mengembalikan dana bantuan ke Kas Negara.

BSU 2025 - Ilustrasi BSU karyawan Rp 600 ribu dokumen Tribun Jateng diunduh pada Rabu (28/5/2025).
BSU 2025 - Ilustrasi BSU karyawan Rp 600 ribu dokumen Tribun Jateng diunduh pada Rabu (28/5/2025). (Tribunjateng.com/Rifqi Gozali)

Cara Cek Daftar Penerima BSU 2025

Pekerja dapat melakukan pengecekan apakah mereka terdaftar sebagai penerima BSU 2025 melalui situs resmi Kemnaker.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
syarat bansos terbaruBSUBantuan Subsidi Upah
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved