Program 100 Hari Kerja
Program 100 Hari Kerja Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Sewa Gratis Mobil Dinas untuk Pernikahan
Inilah program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan dan Mian.
Editor: Delta LP
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan dan Mian.
Helmi Hasan dan Mian langsung menerapkan visi misi dan program-program kerjanya.
Diketahui, Helmi Hasan dan Mian telah dilantik oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025 lalu.
Di awal kepemerintahannya, Helmi Hasan membuat aturan yang cukup unik untuk masyarakatnya.
Dia membuka kesempatan bagi warga untuk menggunakan rumah dan mobil dinas secara gratis untuk resepsi pernikahan.
Mobil jenis Land Cruiser dan Alphard miliknya bahkan bisa dipinjam sebagai kendaraan pengantin.
Tidak hanya itu, rumah dinasnya juga disediakan gratis untuk tempat bulan madu.
"Yang sudah ketemu jodoh, tapi kemudian tidak ada mobil untuk jemput pengantin, mau sewa uang terbatas, boleh gunakan mobil dinas gubernur, Land Cruiser atau Alphard," kata Gubernur Helmi Hasan.
"Itu boleh digunakan untuk jemput pengantin, karena pengantin itu ratu dan raja satu hari."
Menurutnya, kendaraan dinas tersebut, digunakan untuk kepentingan pemerintahan hanya pada hari kerja.
Namun pada akhir pekan dapat digunakan masyarakat.
"Senin hingga Jumat kendaraan dipakai dinas. Maka Sabtu dan Minggu masyarakat boleh menggunakannya," ujarnya.
Baca juga: Sosok & Profil Helmi Hasan Gubernur Bengkulu Surati Menteri BUMN, Bertahun-tahun Jadi Anggota DPRD
Helmi menyebut, bagi warga yang ingin meminjam fasilitas tersebut bisa langsung mendaftar ke Biro Umum, yang terletak di Kantor Gubernur, di Jalan Pembangunan, Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Setelah mendaftar, pihak terkait akan menyiapkan mobil ataupun rumah untuk digunakan sesuai waktu yang telah didaftarkan.
Fasilitas mobil dan rumah dinas ini bisa dinikmati seluruh warga hanya saja anak yatim piatu dan warga kurang mampu akan lebih diutamakan.

Pejabat Wajib Angkat Anak Yatim
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, mengumumkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh pejabat di Provinsi, Kabupaten, dan Kota untuk mengangkat anak yatim.
Kebijakan ini ditujukan untuk, memberikan perlindungan dan perhatian lebih kepada anak-anak yatim dari berbagai latar belakang agama dan suku.
"Seluruh anak yatim, apapun agama dan sukunya, akan diangkat sebagai anak.
Kami memperkirakan ada sekitar 4.000 hingga 5.000 anak yatim di kalangan siswa SMA sederajat yang akan diangkat oleh gubernur dan jajarannya.
Sedangkan anak yatim yang berada di tingkat SMP dan di bawahnya, termasuk mereka yang baru lahir, akan diangkat oleh bupati, wali kota, dan jajarannya,"ungkap Helmi Hasan, Senin (19/5/2025).

Ia juga merinci bahwa, di setiap Kabupaten dan Kota, diperkirakan ada sekitar 1.200 anak yatim yang bisa terdaftar.
Sehingga total keseluruhan anak yatim yang dapat teratasi melalui kebijakan ini mencapai sekitar 110 ribu anak.
"Ini adalah langkah konkrit untuk memastikan bahwa tidak ada anak yatim yang terabaikan di tanah kelahiran Bengkulu," tambah Helmi Hasan.
Lebih lanjut, ia menekankan, apabila ada pejabat yang enggan mengangkat anak yatim, staf dan pegawai harus siap menjadi pejabat mengantikan tanggung jawab tersebut.
"Dan itu semuanya wajib diangkat anak oleh seluruh pejabat provinsi, kabupaten, kota.
Kalau ada pejabat yang tidak mau mengangkat tidak apa-apa, tetapi ada staff yang siap jadi pejabat dan siap mengangkat anak yatim itu," tegasnya. (TribunNewsmaker/TribunBengkulu)
Program 100 Hari Kerja Bupati Bungo Jambi Dedy Putra, Siap Tuntaskan 2 Masalah Genting Ini |
![]() |
---|
Program 100 Hari Kerja Wali Kota Sabang Zulkifli Adam, PNS Boleh Tugas Dimana Saja, Asal Kerja Beres |
![]() |
---|
Program 100 Hari Kerja Bupati Siak Riau Afni Z, Diharapkan Tak Cuma Fokus Infrastruktur, tapi SDM |
![]() |
---|
Program 100 Hari Kerja Bupati Magetan Nanik Endang, Minta Seluruh ASN Optimal Melayani Masyarakat |
![]() |
---|
Program 100 Hari Kerja Bupati Bangka Barat Markus, Tak Ada Target tapi Tetap Punya Skala Prioritas |
![]() |
---|