Breaking News:

Program 100 Hari Kerja

Program 100 Hari Kerja Gubernur Jambi Al Haris, Aturan Pelajar Dilarang Bawa HP Demi Hindari Judol

Inilah program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Al Haris dan Abdullah Sani.

Editor: Delta LP
Newsmaker Kolase/Wikipedia
100 HARI KERJA - Inilah program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Al Haris dan Abdullah Sani. 

Gubernur Al Haris mengungkapkan, kelahiran anak-anak sekarang harus bangga, karena hidup sudah dizaman modern saat ini semua sudah zaman digitalisasi semua, era milenium adalah pesatnya perkembangan teknologi digital dengan segala bentuk produk.

"Jauh sekali perbedaannya pada zaman kami waktu sekolah dulu, kami sekolah jalan kaki, buku sudah disobek-sobek, sisa orang itu yang dipakai, bangku tempat duduk sudah reot, jauh beda dengan saat ini, karena anak-anak dulu tahu susahnya sekolah, susahnya kehidupan, jadi mereka serius untuk belajar, jadi cukup banyak berhasil, kalau dibanding anak-anak sekarang. Untuk itu kepada anak-anakku kita harus kuat, pergunkan teknologi untuk kita maju, untuk masa depan kita,” ungkapnya.

Baca juga: Perjalanan Karier Al Haris Gubernur Jambi yang Dilantik Prabowo, Ternyata Dulunya Cuma Lurah

Selain itu Gubernur Al Haris juga menegaskan bahwa dirinya sangat setuju dengan sistem pembelajaran kembali pada buku pelajaran. 

"Saya sangat setuju Menteri Pendidikan sekarang ini akan membuat aturan akan kembali pada buku pelajaran, kita harus banyak membaca, agar yang dibaca itu ada tertinggal di kepala kita, kalau HP itu kita lihat tidak bisa kita ingat, sebentar udah lupa, untuk itu mari kita perbanyak membaca," pungkasnya. 

Pada kesempatan ini Gubernur Al Haris juga menandatangani Kesepakatan Gerakan Bersama menolak dan melawan Judi Online bersama para Guru SMA dan SMK Se-Kota Jambi.

Kebut Koperasi Merah Putih

Gubernur Jambi Al Haris bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto menghadiri sosialisasi dan rapat koordinasi percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih tingkat desa dan kelurahan di Ev Garden, Kota Jambi, Rabu (28/5/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris juga menandatangani MoU bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) RI dan para bupati serta wali kota se-Provinsi Jambi.

Kepada wartawan, Gubernur Al Haris menegaskan pentingnya percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah. 

Selain itu, ia juga menekankan bahwa langkah ini harus didukung oleh kesiapan administratif dan koordinasi lintas sektor.

"Intinya kita mempercepat pendirian Koperasi Merah Putih itu, sehingga daerah melakukan langkah-langkah dengan baik," ujar Al Haris.

Sementara itu, Menteri Yandri menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan para kepala desa, camat, hingga bupati dan wali kota di Jambi. 

100 HARI KERJA - Gubernur Jambi Al Haris bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto menghadiri sosialisasi dan rapat koordinasi percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih tingkat desa dan kelurahan di Ev Garden, Kota Jambi, Rabu (28/5/2025).
100 HARI KERJA - Gubernur Jambi Al Haris bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto menghadiri sosialisasi dan rapat koordinasi percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih tingkat desa dan kelurahan di Ev Garden, Kota Jambi, Rabu (28/5/2025). (TribunJambi/M Yon Rinaldi)

Ia optimistis seluruh desa akan rampung membentuk koperasi paling lambat akhir Mei.

"Kita sudah berdialog dengan Kepala Desa termasuk Satgas Provinsi, Camat, dan Bupati/Wali Kota menyatakan semuanya siap. Insya Allah akhir Mei di Provinsi Jambi semua desa selesai," kata Yandri.

Ia juga menjelaskan bahwa sumber dana untuk pembentukan koperasi bisa berasal dari alokasi Dana Desa sebesar 3 persen, maupun dari anggaran belanja tak terduga di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/3
Tags:
Al HarisJambiAbdullah Sanijudi onlineKoperasi Merah Putih
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved