Breaking News:

Berita Viral Hari Ini

Jadwal Lengkap SPMB 2025 Masuk SMA/SMK Tahap 1 & 2 untuk Wilayah Jabar, Ini Persyaratan Umumnya

Berikut ini jadwal lengkap SPMB 2025 Masuk SMA/SMK tahap 1 dan tahap 2 untuk Wilayah Jawa Barat, berikut ini persyaratan umumnya

Editor: Talitha Desena
spmb.jabarprov.go.id dan jabarprov.go.id
SPMB 2025: Berikut ini jadwal lengkap SPMB 2025 Masuk SMA/SMK tahap 1 dan tahap 2 untuk Wilayah Jawa Barat 

Diperuntukkan bagi jalur Prestasi Akademik dan Non-Akademik.

Jadwal lengkap:

  • Pendaftaran & Verifikasi Dokumen SPMB tahap 2: 24 Juni 2025 – 01 Juli 2025
  • Masa Sanggah Verifikasi: 24 Juni 2025 – 02 Juli 2025
  • Tes Minat Bakat program/bidang keahlian (SMK): 02 Juli 2025 – 07 Juli 2025
  • Uji kompetensi prestasi (SMA): 02 Juli 2025 – 07 Juli 2025
  • Rapat Dewan Guru penetapan hasil seleksi SPMB tahap 2: 08 Juli 2025 – 08 Juli 2025
  • Pengumuman hasil SPMB tahap 2: 09 Juli 2025 – 09 Juli 2025
  • Daftar Ulang SPMB Tahap 2: 10 Juli 2025 – 11 Juli 2025

Baca juga: Syarat Umum dan Khusus SPMB 2025 Jalur Prestasi Akademik dan Non-Akademik

JALUR SPMB 2025: Berikut ini 5 jalur SPMB 2025, dari jalur domisili hingga jalur akademik
JALUR SPMB 2025: Berikut ini jalur SPMB 2025, dari jalur domisili hingga jalur akademik (Freepik)

Syarat umum pendaftaran SPMB Jabar 2025

Calon peserta didik wajib memenuhi persyaratan dasar berikut:

  • Usia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2025
  • Telah lulus dari SMP/MTs atau satuan pendidikan sederajat
  • Untuk SMK, beberapa jurusan mungkin memiliki syarat tambahan khusus sesuai program keahlian. 

Jalur SPMB Jabar 2025 dan syarat khusus tiap jalur

SPMB menyediakan berbagai jalur seleksi untuk memastikan pemerataan kesempatan masuk ke sekolah negeri.

1. Jalur domisili (rayonisasi)

Diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili sesuai wilayah administratif yang ditetapkan Pemda.

Syarat khusus:

  • Kartu Keluarga terbit minimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran
  • Nama orang tua/wali harus sama di KK, rapor/ijazah, dan akta kelahiran
  • Dalam kondisi khusus (bencana alam/sosial), bisa menggunakan Surat Keterangan Domisili.

2. Jalur afirmasi

Diperuntukkan bagi:

  • Calon murid dari keluarga tidak mampu (dengan bukti kartu program bantuan sosial dari pemerintah, bukan SKTM atau KIS saja)
  • Penyandang disabilitas (dibuktikan dengan kartu disabilitas atau surat dari dokter/dokter spesialis)

3. Jalur prestasi (tahap 2)

  • Terbuka untuk siswa yang memiliki prestasi akademik dan non-akademik.
  • Akademik: nilai rapor 5 semester terakhir, piagam sains, riset, inovasi
  • Non-akademik: piagam seni, budaya, olahraga, pengalaman organisasi
  • Syarat dokumen prestasi: diterbitkan maksimal 3 tahun sebelum pendaftaran

4. Jalur mutasi

Untuk anak dari orang tua yang pindah tugas atau anak guru.

Syarat khusus:

  • Surat penugasan dari instansi atau perusahaan
  • Surat pindah domisili resmi
  • Anak guru harus menyertakan Surat Tugas dan Kartu Keluarga yang sesuai.
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniSPMB2025SMA
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved