Berita Viral Hari Ini
Jadwal Lengkap SPMB 2025 Masuk SMA/SMK Tahap 1 & 2 untuk Wilayah Jabar, Ini Persyaratan Umumnya
Berikut ini jadwal lengkap SPMB 2025 Masuk SMA/SMK tahap 1 dan tahap 2 untuk Wilayah Jawa Barat, berikut ini persyaratan umumnya
Editor: Talitha Desena
spmb.jabarprov.go.id dan jabarprov.go.id
SPMB 2025: Berikut ini jadwal lengkap SPMB 2025 Masuk SMA/SMK tahap 1 dan tahap 2 untuk Wilayah Jawa Barat
Diperuntukkan bagi jalur Prestasi Akademik dan Non-Akademik.
Jadwal lengkap:
- Pendaftaran & Verifikasi Dokumen SPMB tahap 2: 24 Juni 2025 – 01 Juli 2025
- Masa Sanggah Verifikasi: 24 Juni 2025 – 02 Juli 2025
- Tes Minat Bakat program/bidang keahlian (SMK): 02 Juli 2025 – 07 Juli 2025
- Uji kompetensi prestasi (SMA): 02 Juli 2025 – 07 Juli 2025
- Rapat Dewan Guru penetapan hasil seleksi SPMB tahap 2: 08 Juli 2025 – 08 Juli 2025
- Pengumuman hasil SPMB tahap 2: 09 Juli 2025 – 09 Juli 2025
- Daftar Ulang SPMB Tahap 2: 10 Juli 2025 – 11 Juli 2025
Baca juga: Syarat Umum dan Khusus SPMB 2025 Jalur Prestasi Akademik dan Non-Akademik

Syarat umum pendaftaran SPMB Jabar 2025
Calon peserta didik wajib memenuhi persyaratan dasar berikut:
- Usia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2025
- Telah lulus dari SMP/MTs atau satuan pendidikan sederajat
- Untuk SMK, beberapa jurusan mungkin memiliki syarat tambahan khusus sesuai program keahlian.
Jalur SPMB Jabar 2025 dan syarat khusus tiap jalur
SPMB menyediakan berbagai jalur seleksi untuk memastikan pemerataan kesempatan masuk ke sekolah negeri.
1. Jalur domisili (rayonisasi)
Diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili sesuai wilayah administratif yang ditetapkan Pemda.
Syarat khusus:
- Kartu Keluarga terbit minimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran
- Nama orang tua/wali harus sama di KK, rapor/ijazah, dan akta kelahiran
- Dalam kondisi khusus (bencana alam/sosial), bisa menggunakan Surat Keterangan Domisili.
2. Jalur afirmasi
Diperuntukkan bagi:
- Calon murid dari keluarga tidak mampu (dengan bukti kartu program bantuan sosial dari pemerintah, bukan SKTM atau KIS saja)
- Penyandang disabilitas (dibuktikan dengan kartu disabilitas atau surat dari dokter/dokter spesialis)
3. Jalur prestasi (tahap 2)
- Terbuka untuk siswa yang memiliki prestasi akademik dan non-akademik.
- Akademik: nilai rapor 5 semester terakhir, piagam sains, riset, inovasi
- Non-akademik: piagam seni, budaya, olahraga, pengalaman organisasi
- Syarat dokumen prestasi: diterbitkan maksimal 3 tahun sebelum pendaftaran
4. Jalur mutasi
Untuk anak dari orang tua yang pindah tugas atau anak guru.
Syarat khusus:
- Surat penugasan dari instansi atau perusahaan
- Surat pindah domisili resmi
- Anak guru harus menyertakan Surat Tugas dan Kartu Keluarga yang sesuai.
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait :#Berita Viral Hari Ini
Fakta Penangkapan Irvian Bobby Sultan Kemnaker, Ditangkap di Depan Mertua hingga Beri Jatah ke Wamen |
![]() |
---|
Tampang Alvian Polisi 23 Tahun yang Tega Habisi Kekasihnya, Kini Dipecat Tak Hormat & Terancam Bui |
![]() |
---|
Gaya Hidup Mewah Silvia, Istri Immanuel Ebenezer yang Sering Liburan ke Luar Negeri, Kini Melarat? |
![]() |
---|
Postingan Terakhir lham Pradipta Sebelum Ditemukan Tewas, Foto Ini Dibanjiri Komentar Duka |
![]() |
---|
Sosok Ayah Prada Lucky Namo, Serma Christian Namo Tak Terima Anaknya Diperlakukan Keji hingga Tewas |
![]() |
---|