Ridwan Kamil
Lisa Mariana Berbaju Hitam di Sidang Gugatan, Tak Kecewa Ridwan Kamil Absen: Gak Ada Kata-kata Lagi
Dua sidang pertama memakai busana yang cerah, kini Lisa Mariana tampil serba hitam di sidang ketiga. Namun Ridwan Kamil masih tetap tidak hadir.
Editor: Febriana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sidang gugatan perdata Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (4/6/2025).
Berbeda dengan sidang pertama dan kedua, kali ini Lisa Mariana tampil dengan busana warna hitam.
Namun lagi-lagi Ridwan Kamil selaku tergugat tidak hadir pada sidang tersebut.
Alhasil sidang mediasi antara penggugat Lisa Mariana dengan tergugat Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung deadlock alias tak menemukan kesepakatan.
Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan mengatakan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung nomor 21 tahun 2016, mediasi haruslah dihadiri oleh prinsipal langsung.
"Jika tak hadir, maka di pasal 7 berarti dianggap tak ada itikad baik. Alasan kuasa hukum tergugat kan, Ridwan Kamil tak hadir karena sudah dikuasakan ke kuasa hukumnya, karena sibuk kerja. Kami tanyakan, sibuk kerjanya sibuk apa?" kata Markus sambil disambut tertawa sinis Lisa.
Markus menilai Ridwan Kamil sudah bukan pejabat publik dan kini sudah menjadi sipil, serta surat yang telah diberikan tim kuasa hukumnya itu surat resmi pribadi dari Ridwan Kamil dengan alasan bekerja yang tak bisa disebutkan.
"Dalam Perma kan jelas, kalau prinsipal tak hadir alasannya apa, pekerjaannya jelas tugas negara atau memang sakit. Tapi, ternyata tak ada pula surat sakitnya," katanya.
Markus menegaskan resume mereka, bahwa ketidakhadiran Ridwan Kamil jangan menghambat proses hukum di keperdataan, dan itu akhirnya disetujui majelis hakim bahwa mediasi tak akan berjalan lancar karena tergugat tak hadir.
"Mediasi ini kan fundamental. Kuasa hukum kan tak bakal mempunyai hati nurani bagaimana Lisa memperjuangkan anaknya hingga lahir seorang anak. Anaknya ini perlu hak identitas. Kok dia bisa tak datang dengan alasan tak sah, itu pun dinilai oleh majelis hakim," ujarnya.
Markus kembali mempertanyakan pekerjaan RK saat ini misal menjadi seorang arsitek, maka itu perlu adanya surat perintah kerja untuk mengerjakan proyek.
"Kenapa kok enggak hadir. Ini Bandung loh, dekat rumahnya. Paling hanya 10 menit. Kami loh ini jelas dari Jakarta perjalanan 2 jam," katanya.
Baca juga: Lisa Mariana Tahan Sakit Hadiri Sidang Imbas Operasi Bariatrik, Apes Ridwan Kamil Tak Hadir Lagi

Ditanyakan apakah kecewa dengan ketidakhadiran Ridwan Kamil, Kuasa Hukum atau Lisa bersamaan menjawab tak kecewa.
"Kami enggak kecewa, justru kami di sini sangat senang, hukum bisa tegas. Majelis hakim pun menjalankan tugasnya dengan benar. Terima kasih majelis yang sudah menjalankan tugasnya dengan benar. Terima kasih majelis hakim yang mulia telah menganulir semua aspirasi dari pihak penggugat dan tergugat," katanya.
Lisa pun memberikan tanggapannya terkait ketidakhadiran Ridwan Kamil.