Berita Viral Hari Ini
Pendaftaran SPMB Sulsel 2025, Simak Jadwal Rinciannya dari Jalur Domisili, Afirmasi, dan Mutasi
Pendaftaran SPMB Sulawesi Selatan 2025, berikut ini jadwal rinciannya, dari jalur pendaftaran Domisili, Afirmasi, dan Mutasi
Editor: Talitha Desena
2. Jadwal Pendaftaran SPMB SMK Sulsel 2025
Berbeda dengan SMA, jalur penerimaan SMK SPMB Sulsel 2025 memiliki jadwal seragam untuk semua jalur, yaitu:
Simulasi: 4 Mei 2025
Pendaftaran: 26–28 Mei 2025
Verifikasi: 27–30 Mei 2025
Seleksi: 31 Mei 2025
Pengumuman: 2 Juni 2025 mulai pukul 08.00 WITA
Daftar Ulang: 3–4 Juni 2025
Jalur Pendaftaran SPMB Sulsel 2025
SPMB Sulsel 2025 menyediakan berbagai jalur bagi calon murid, antara lain jalur prestasi akademik, domisili, afirmasi, anak guru, mitra du/di, nilai rapor, keagamaan, dan non-akademik.
Seluruh pengumuman jalur tersebut dilakukan pada hari yang sama sesuai jadwal pengumuman masing-masing jalur.
Proses Seleksi dan Pemeringkatan Real-Time
Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel menampilkan pemeringkatan calon murid baru secara real-time selama tahap seleksi melalui situs resmi mereka.
Data ini diunduh dan digunakan dalam rapat dewan guru serta pengurus komite untuk menetapkan murid yang lulus berdasarkan daya tampung sekolah.
Setelah keputusan rapat dibuat, dokumen hasil seleksi diunggah ke laman resmi SPMB Sulsel.
Pengumuman juga dipasang pada papan pengumuman di sekolah masing-masing dan dilaporkan secara resmi ke Disdik melalui cabang dinas wilayah.
Cara Cek Hasil Pengumuman SPMB Sulsel 2025
Calon murid dapat mengakses pengumuman hasil SPMB, khususnya jenjang SMK, melalui link resmi yang disediakan.
Untuk mengecek peringkat, calon murid tinggal memasukkan NISN/NIK dan menjawab pertanyaan verifikasi tanpa perlu login.
Mekanisme Sanggah
Jika terdapat ketidaksesuaian atau dugaan kecurangan, peserta dapat mengajukan sanggahan. Bila sanggahan diterima, sekolah wajib melakukan pengumuman ulang dan memperbarui informasi di laman resmi SPMB serta papan pengumuman sekolah.
Tata Cara Daftar Ulang SPMB SMK Sulsel 2025
Setelah dinyatakan lolos, calon murid wajib melakukan daftar ulang secara offline di sekolah tujuan sesuai jadwal. Persyaratan daftar ulang meliputi:
Menyerahkan bukti penerimaan, fotokopi ijazah atau surat keterangan lulus (SKL) dari sekolah asal dengan dokumen asli.
Menyerahkan fotokopi KK/SKD beserta dokumen asli.
Mematuhi persyaratan dokumen lain yang ditetapkan sekolah tujuan.
Daftar ulang tidak dipungut biaya.
Jika ditemukan pemalsuan data atau dokumen, akan ada proses hukum dan hak sebagai murid baru dicabut.
Calon murid yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri.
(Tribunnewsmaker.com/Tribunnews.com/TribunTimur.com)
Sumber: Tribunnews.com
Usai Rumah Sahroni, Eko Patrio & Uya Kuya, Kediaman Sri Mulyani Dijarah, Ada yang Ambil Lukisan |
![]() |
---|
Pendemo Lain Ricuh di DPR RI, Orang Ini Malah Asyik Live Streaming TikTok di Tengah Kericuhan |
![]() |
---|
Deretan Kontroversi Sahroni, Anggota DPR dari Nasdem Minta OTT KPK Izin, Viral 'Orang Tolol Sedunia' |
![]() |
---|
Usai Didemo Besar, Bupati Sudewo Muncul di KPK, Warga Pati Sudah Muak Minta Kepala Daerahnya Dibui |
![]() |
---|
Usai Didemo Gegara PBB Naik 250 Persen, Bupati Pati Sudewo Mendadak Dipanggil KPK Jakarta, Ada Apa? |
![]() |
---|