Breaking News:

Bansos dan BLT

Cara Cek Penerima BSU Rp600 Ribu, Cair Juni 2025, Klik bsu.kemnaker.go.id/ bpjsketenagakerjaan.go.id

Inilah cara cek penerima BSU Rp600 ribu, cair juni 2025, klik bsu.kemnaker.go.id/ bpjsketenagakerjaan.go.id.

Kolase TribunNewsmaker.com/ Freepik/ Skata
BSU JUNI 2025 - Ilustrasi uang rupiah untuk BSU 2025. Inilah cara cek penerima BSU Rp600 ribu, cair juni 2025, klik bsu.kemnaker.go.id/ bpjsketenagakerjaan.go.id. 

Cara Cek Penerima BSU Rp600 Ribu, Cair Juni 2025, Klik bsu.kemnaker.go.id/ bpjsketenagakerjaan.go.id

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja dan guru honorer.

Penyaluran BSU tahun ini dijadwalkan mulai berlangsung pada tanggal 5 Juni 2025.

Program BSU difokuskan untuk mendukung karyawan yang berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta setiap bulannya.

Selain pekerja sektor formal, guru honorer juga menjadi sasaran penerima bantuan ini.

Bantuan Subsidi Upah BSU diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk periode Juni hingga Juli 2025, dan akan dibayarkan sekaligus sebesar Rp 600.000 pada bulan Juni.

Rabu (4/6/2025) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan pencairan bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja akan disalurkan secara langsung dalam satu termin. 

"Serentak (satu termin sekaligus) Rp 600.000," ujar Yassierli usai menghadiri Human Capital Summit 2025 di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

BSU 2025: Kriteria penerima bantuan subsidi upah BSU Juni 2025 sebesar 300 ribu
BSU 2025: Kriteria penerima bantuan subsidi upah BSU Juni 2025 sebesar 300 ribu (Freepik/Skata)

Tujuan utama BSU adalah untuk membantu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak situasi ekonomi global.

Pemerintah berharap melalui BSU, konsumsi masyarakat tetap terjaga dan pertumbuhan ekonomi nasional bisa didorong.

BSU merupakan salah satu dari sekian banyak program stimulus ekonomi yang digagas oleh pemerintah.

Penting bagi pekerja dan guru honorer untuk mengetahui secara rinci mengenai kriteria dan cara pengecekan bantuan ini.

Baca juga: BSU 2025 Akan Cair 5 Juni Sebesar 300 Ribu, Akan Diterima 17 Juta Pekerja dan 3,4 Juta Guru Honorer

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan syarat utama penerima adalah pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

BSU ditujukan khusus kepada mereka yang belum mencapai standar gaji minimum nasional.

Selain itu, pekerja yang tinggal di daerah dengan upah minimum (UMP/UMK) lebih tinggi dari Rp3,5 juta tetap berpeluang mendapatkan bantuan.

Dalam hal ini, acuan besaran gaji disesuaikan dengan UMP/UMK daerah masing-masing, yang kemudian dibulatkan ke atas hingga kelipatan ratusan ribu.

BSU 2025 - Ilustrasi penyaluran dana BSU 2022 sebesar Rp600.000.
BSU 2025 - Ilustrasi penyaluran dana BSU 2022 sebesar Rp600.000. (Grid.id)

Syarat Penerima BSU

Penerima BSU harus memenuhi sejumlah kriteria sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Pertama, penerima harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Kedua, mereka harus terdaftar sebagai peserta aktif dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Ketiga, BSU tidak diberikan kepada aparatur negara seperti PNS, anggota TNI, dan personel Polri.

Keempat, pekerja yang sudah menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tidak berhak menerima BSU.

Syarat penghasilan juga menjadi pertimbangan utama, yakni maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Namun, dalam kasus tertentu, batasan ini bisa menyesuaikan dengan UMP atau UMK masing-masing wilayah.

Pemerintah menegaskan bahwa bantuan ini bersifat sementara dan hanya diberikan pada kondisi tertentu yang membutuhkan intervensi.

Program ini dirancang untuk memberikan perlindungan ekonomi jangka pendek kepada kelompok pekerja rentan.

Oleh karena itu, seluruh calon penerima diimbau untuk memeriksa status penerimaannya melalui laman resmi Kemnaker atau aplikasi terkait.

Baca juga: BSU 2025 Segera Cair Mulai 5 Juni, Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Dapat Rp300 Ribu, Ini Syaratnya

Cara Daftar BSU 2025: Langkah-langkahnya

Untuk memastikan apakah nama kita terdaftar sebagai penerima BSU, ikuti langkah berikut ini:

- Cek Status Secara Online

  • Kunjungi situs: KLIK DI SINI 
  • Masukkan NIK, nama lengkap, dan data diri lainnya

- Registrasi di Kemnaker.go.id

- Verifikasi Akun: Cek email atau SMS dari Kemnaker

- Aktivasi akun untuk memantau status BSU

- Pantau Pengumuman: Jika memenuhi syarat, status akan berubah menjadi “Calon Penerima BSU

- Tunggu pengumuman pencairan dana dan metode penyalurannya

Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak percaya pada pesan atau iklan palsu yang mengatasnamakan Kemnaker dan menawarkan pendaftaran BSU dengan iming-iming tertentu.

Seluruh proses tidak dipungut biaya dan hanya diumumkan melalui situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Link resmi cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025:

1. Situs Kemnaker

  • Klik https://bsu.kemnaker.go.id 
  • Daftar akun jika belum memiliki akun atau login jika sudah punya akun.
  • Akan ada notifikasi apakah Anda penerima atau bukan.

2. Situs BPJS Ketenagakerjaan

3. Aplikasi Pospay

  • Download aplikasi Pospay di HP Anda.
  • Daftar dan masuk ke sistem.
  • Anda akan mendapat notifikasi apakah Anda penerima atau bukan.

Itulah beberapa link resmi untuk cek apakah Anda penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 atau tidak.

(Tribunnewsmaker.com/ TribunLombok)

Sumber: Tribun Lombok
Tags:
BSUpekerjaBantuan Subisidi UpahUMR
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved