Breaking News:

Kabupaten Klaten

Pemkab Klaten Serukan Idul Adha 1446 H Minim Sampah Plastik

Langkah ini dilakukan untuk mengurangi timbulan sampah, khususnya sampah plastik sekali pakai selama perayaan kurban.

Tayang:
Editor: Delta LP
TribunSolo/Ibnu Dwi Tamtomo
KURANGI SAMPAH PLASTIK - Ilustrasi pengrajin mengerjakan pesanan besek yang terbuat dari anyaman bambu yang direkomendasikan DLH Klaten sebagai pengganti plastik saat pembagian daging kurban. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM, KLATEN - Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Sekretariat Daerah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/16/2025/25 tentang Penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha Minim Sampah. 

Langkah ini dilakukan untuk mengurangi timbulan sampah, khususnya sampah plastik sekali pakai yang umumnya meningkat selama perayaan kurban.

Surat edaran yang ditandatangani oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten Jaka Purwanto, ditujukan kepada jajaran OPD, camat, kepala desa, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan komunitas peduli lingkungan.

Dalam surat tersebut dijelaskan penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha merupakan salah satu momentum penting bagi sebagian besar masyarakat muslim di Kabupaten Klaten.

"Akan tetapi dalam pelaksanaannya masih berpotensi meningkatkan timbulan sampah terutama sampah plastik mengingat penggunaan plastik sekali pakai dalam jumlah besar masih digunakan untuk wadah daging kurban," ungkap Jaka.

Pihaknya menyebut sampah plastik berpotensi membahayakan kesehatan dan mencemari lingkungan. 

"Maka dipandang perlu mendorong dan melaksanakan pembagian daging kurban tanpa kantong pastik untuk menjaga kondisi tetap minim sampah serta menjaga lingkungan hidup yang bersih dan sehat," tegasnya. 

Baca juga: Bupati Klaten Hamenang Dorong Optimalisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Untuk itu, Pemkab Klaten mengimbau seluruh masyarakat agar melaksanakan perayaan Idul Adha dengan prinsip ramah lingkungan melalui langkah-langkah berikut:

1. Menggunakan alas salat yang dapat dipakai ulang seperti tikar, karpet, atau terpal, serta tidak meninggalkan sampah di area salat.

2. Menyediakan tempat sampah terpilah dan alat pengumpulan sampah di lokasi salat Idul Adha dan pembagian daging kurban.

3. Mengelola jeroan dan limbah hewan kurban dengan benar, tidak membuangnya ke sungai atau sembarang tempat.

KURANGI SAMPAH PLASTIK - Besek yang terbuat dari anyaman bambu yang direkomendasikan DLH Klaten sebagai pengganti plastik saat pembagian daging kurban.
KURANGI SAMPAH PLASTIK - Besek yang terbuat dari anyaman bambu yang direkomendasikan DLH Klaten sebagai pengganti plastik saat pembagian daging kurban. (TribunSolo/Ibnu Dwi Tamtomo)

4. Membawa wadah sendiri yang dapat digunakan kembali untuk menampung daging kurban.

5. Menghindari penggunaan kantong plastik dan menggantinya dengan pembungkus ramah lingkungan seperti daun pisang, daun jati, besek bambu/pandan, atau wadah lain yang dapat didaur ulang atau dikomposkan.

Surat Edaran ini mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain:

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/2
Tags:
KlatenIdul Adhaplastiksampah
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved