Breaking News:

Sosok

Sosok & Profil Briptu AM, Polisi di Gorontalo Diduga Selingkuh dengan Mahasiswi. Dipatsus & Dimutasi

Berikut sosok dan profil Briptu AM, oknum polisi gorontalo diduga selingkuh dengan mahasiswi, disebut juga lakukan pemerasan.

|
Editor: ninda iswara
Instagram @gtlo.karlota
PROFIL BRIPTU AM - Foto oknum polisi berinisial AM, anggota Polres Bone Bolango, Polda Gorontalo yang tersebar di media sosial. AM diduga telah berselingkuh dengan seorang mahasiswi. AM juga diduga bersetubuh hingga peras korban. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang anggota polisi berinisial Briptu AM tengah menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat perselingkuhan dengan seorang mahasiswi.

Dugaan hubungan terlarang itu bahkan dikabarkan berujung pada tindakan persetubuhan yang melibatkan oknum tersebut.

Mahasiswi yang menjadi korban dalam kasus ini tidak tinggal diam. Ia melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada 28 Mei 2025.

Menindaklanjuti laporan itu, pihak kepolisian menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini.

Sebagai langkah awal, Briptu AM telah resmi ditempatkan di ruang penempatan khusus (patsus) sejak 2 Juni 2025.

Penempatan ini dilakukan sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Baca juga: Sosok & Profil Zahra Zawier, Diduga Buat Arief Meivio Selingkuhi Audinna, Pegawai Perusahaan Migas

Sosok Briptu AM dan Tindak Lanjut Internal Kepolisian

Briptu AM diketahui merupakan anggota kepolisian yang bertugas di wilayah Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Berdasarkan informasi dari Tribunnews.com, AM merupakan personel aktif di Polres Bone Bolango yang berada di bawah naungan Polda Gorontalo.

Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, membenarkan bahwa AM merupakan bagian dari institusi yang ia pimpin. Dalam kesehariannya, AM bertugas di Satuan Lalu Lintas (Satlantas).

Namun, akibat kasus ini, AM kini harus menjalani penempatan di ruang khusus serta mengalami mutasi jabatan.

Dari posisi sebelumnya di Satlantas, ia telah dipindahkan ke bagian Seksi Umum (SIUM).

“AM telah kami tempatkan di ruang penempatan khusus (patsus) sejak 2 Juni 2025, sambil menunggu proses penyelidikan di Satreskrim,” ujar AKBP Supriantoro, dikutip dari situs resmi tribratanews.gorontalo.polri.go.id, Rabu (4/6/2025).

Dalam sejumlah foto yang beredar di media, AM tampak mengenakan seragam dengan pangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu), yang ditandai dengan dua segitiga perak bersusun, simbol dari bintara tingkat dua di Kepolisian Republik Indonesia.

Mahasiswi Melapor

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/3
Tags:
polisiGorontaloselingkuh
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved