Breaking News:

Jokowi Akhirnya Angkat Bicara, Fachrul Razi, Mantan Kepercayaan Ikut Teken Pemakzulan Gibran: Biasa

Jokowi Akhirnya Angkat Bicara, Fachrul Razi, Mantan Kepercayaan Ikut Teken Pemakzulan Gibran: Biasa Saja!

|
Tribun Network
Fachrul Razi, Mantan Jenderal Kepercayaan Teken Desakan Pemecatan Gibran, Jokowi Santai Menanggapi: "Biasa Saja" 
 

Mantan Jenderal Kepercayaan Teken Desakan Pemecatan Gibran, Jokowi Santai Menanggapi: "Biasa Saja"

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Forum Purnawirawan Prajurit TNI baru-baru ini mengirim surat kepada pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI yang berisi desakan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan.

Salah satu tokoh yang ikut menandatangani surat tersebut adalah Fachrul Rozi, mantan jenderal yang dikenal sebagai orang kepercayaan Presiden Joko Widodo saat masih menjabat.

Menanggapi hal itu, Presiden ke-7 RI sekaligus ayah Gibran, Joko Widodo, memberikan respons santai. Ia menilai desakan tersebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi di Indonesia.

"Negara ini kan negara besar, yang memiliki sistem ketatanegaraan. Iya diikuti saja proses sistem ketatanegaraan kita. Bahwa ada yang menyurati seperti itu, itu demokrasi kita. Biasa saja. Dinamika demokrasi memang seperti itu," ujar Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Jumat (6/6/2025).

Saat ditanya apakah ia merasa sakit hati melihat putranya menjadi sasaran upaya pemakzulan, Jokowi kembali menanggapi dengan tenang.

“Biasa saja," jawabnya singkat.

Jokowi juga mengingatkan bahwa dalam sistem pemilu di Indonesia, presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu paket, bukan secara terpisah seperti di beberapa negara lain.

"Pemilihan presiden kemarin kan satu paket, bukan sendiri-sendiri. Seperti di Filipina sendiri-sendiri, di kita ini kan satu paket. Memang mekanismenya seperti itu," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa proses pemakzulan tidak bisa dilakukan sembarangan. Harus ada alasan kuat dan bukti hukum yang jelas.

“Sekali lagi, sistem ketatanegaraan kita memiliki mekanisme yang harus diikuti, bahwa pemakzulan itu (hanya bisa terjadi) jika presiden atau wakil presiden misalnya melakukan perbuatan tercela,” tegas Jokowi.

Isu pemakzulan terhadap Gibran mencuat setelah sejumlah pihak menilai ada pelanggaran etika dalam proses pencalonannya sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024. Namun sejauh ini, belum ada proses hukum resmi yang membuktikan pelanggaran tersebut.

Prabowo Akan Lindungi Gibran dari Upaya Pemakzulan
Sementara Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Jimly Asshiddiqie menyatakan, sejatinya dalam upaya memakzulkan seorang kepala negara baik itu Presiden atau Wakil Presiden, harus ada mekanisme yang ditempuh.
"Prosedurnya bagaimana? Prosedurnya itu harus dimulai dari DPR. DPR lah yang harus memutuskan lebih dulu tuntutannya. Baru dibawa ke MK. Nanti kalau sudah diputuskan MK, dibawa lagi ke MPR. Diajukan oleh DPR," kata Jimly saat ditemui awak media di Lapangan Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta, Jumat (6/6/2025).
Dengan begitu kata Jimly, seharusnya langkah awal upaya pemakzulan tersebut ada pada kewenangan DPR RI.
Menurut dia, dalam aturannya minimal harus ada 2/3 dari perwakilan partai politik di DPR RI turut menyampaikan aspirasi serupa.
"Jadi langkah pertama harus beres dulu di DPR. Dua per tiga, kali dua per tiga harus setuju dengan tuntutan dengan berbagai alasan dan pertimbangannya untuk dibuktikan tadi. Itu lho," kata dia.
Sejauh ini secara tersirat, Forum Purnawirawan TNI kata Jimly sudah melakukan upaya yang tepat, yakni mengirimkan surat pemakzulan tersebut kepada DPR RI.
Namun menurut dia, yang harusnya disoroti yakni soal kesediaan 2/3 dari partai politik di parlemen membahas upaya pemakzulan tersebut.
Sementara, sebagian besar dari partai politik yang ada di parlemen merupakan gabungan Koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Nah sekarang dua per tiga di DPR itu siapa? KIM plus apa mau? Jadi jangan tanya. Tanyanya kepada KIM plus. Koalisi permanen," beber dia.
Dari gabungan partai politik itu bahkan kata dia, ketuanya merupakan kepala negara saat ini yakni Presiden RI Prabowo Subianto yang juga merupakan Ketua Umum DPP Partai Gerindra.
Prabowo merupakan mantan menteri di Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) selaku ayah Gibran Rakabuming Raka.
"Tapi saya rasa karena yang memilih wakil presiden itu adalah Ketua Umum Gerindra sebagai calon presiden, yang memilih Gibran itu dia (Prabowo), saya rasa dia akan melindungi wakil presiden. Gitu lho," kata dia.
"Ya kan? Apalagi wakil presiden ini putra dari mantan presiden ketika dia (Prabowo) menjadi anggota kabinetnya," sambung Jimly.
Atas hal itu, Ketua Dewan Pembina Yayasan Al-Azhar Indonesia tersebut, merasa tidak mudah bagi Forum Purnawirawan TNI memakzulkan Gibran.
Dirinya menilai, apa yang disuarakan oleh para Purnawirawan TNI tersebut hanyalah ekspresi kemarahan yang realisasinya sulit diwujudkan.
"Jadi dengan semangat Presiden Prabowo untuk merangkul semua mantan-mantan (Presiden) saya rasa itu tidak mungkin (diwujudkan Pemakzulan Gibran). Tidak mungkin Partai Gerindra dan begitu juga partai-partai koalisi itu akan mengambil inisiatif mencapai angka 2 per 3 itu," kata dia.
"Gitu lho. Jadi ini supaya apa? Supaya ya kita fair ya. Kita melihat situasinya itu kayaknya ya ini hanya ribut-ribut aja gitu lho. Hanya ekspresi kemarahan aja. Tapi realisasinya rasanya tidak mungkin," tukas Jimly.
Isu pemakzulan mencuat setelah Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat bertanggal 26 Mei 2025 kepada pimpinan lembaga legislatif.
Surat tersebut ditandatangani oleh empat jenderal purnawirawan yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto. (Tribun Solo/Tribunnews)
Tags:
JokowiGibranFachrul Razipemakzulan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved