Breaking News:

Sosok

Sosok & Profil Edo Saefudin, Kades Mander Utang 16 Sapi, Ngaku Tak Punya Uang, Ditipu Rekan Bisnis

Berikut sosok dan profil Edo Saefudin, Kades Mander utang 16 sapi, ngaku tak punya uang karena ditipu rekan bisnis, segini gajinya.

Tayang:
Editor: ninda iswara
Istimewa via TribunBanten
KADES EDO SAEFUDIN -- (kanan) Kepala Desa Mander Edo Saefudin, utang sapi 16 ekor ke Fadil (kiri), peternak asal NTB. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Edo Saefudin, Kepala Desa Mander di Kabupaten Serang, Banten, kini tengah menjadi sorotan.

Pasalnya, ia diketahui berutang 16 ekor sapi kepada seorang peternak asal Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama Fadil.

Total utang Edo kepada Fadil mencapai angka fantastis, yaitu Rp 290 juta.

Meski utang ini sudah terjadi sejak tahun 2024, tepatnya saat momen Lebaran Idul Adha, Edo hingga kini belum melunasinya secara penuh. Ia hanya memberikan uang muka sebesar Rp 20 juta kepada Fadil.

Situasi ini membuat banyak orang bertanya-tanya, berapa sebenarnya gaji Kepala Desa seperti Edo Saefudin?

Baca juga: Sosok & Profil Paramitha Widya, Bupati Brebes Bantu Adnan yang Gagal Ketemu KDM, akan Biayai Sekolah

Berdasarkan informasi dari laman resmi peraturan.bpk.go.id, terdapat ketentuan terkait upah kepala desa yang tertuang dalam Pasal 81 ayat 2(a).

Pasal tersebut menjelaskan bahwa gaji kepala desa paling sedikit adalah Rp 2.426.640 per bulan. Angka ini setara dengan 120 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II/a.

Di Kabupaten Serang, Banten, gaji Kepala Desa minimal Rp 2.426.640 setiap bulan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019.

Selain gaji pokok, Kepala Desa juga menerima tunjangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).

Peraturan yang mengatur hal ini adalah PP Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, yang merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Perubahan ini juga memuat revisi beberapa pasal, termasuk Pasal 81 dan Pasal 100.

Edo Saefudin: “Saya Ketipu Rekan Bisnis”

Mengenai persoalan utang sapi yang belum lunas tersebut, Kepala Desa Edo Saefudin angkat bicara.

Ia mengaku bahwa masalah itu murni berasal dari kesalahan dalam bisnis pribadinya, tanpa ada kaitan dengan jabatannya sebagai Kepala Desa.

Edo bercerita bahwa pembelian 16 ekor sapi tersebut dilakukan pada tahun 2024 dengan kesepakatan pembayaran dilakukan satu minggu setelah Lebaran Idul Adha 2024.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/4
Tags:
KadesBantensapi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved