Breaking News:

Bansos dan BLT

5 Bank Penyalur BSU 2025, Pastikan Saldo di Rekening Cukup Agar Dana Rp 600 Ribu Cair

5 bank penyalur BSU 2025, pastikan saldo di rekening cukup agar Rp 600 ribu cair.

Editor: Candra Isriadhi
Canva.com
ILUSTRASI UANG - Bantuan Subsidi Upah. Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 mulai Juni 2025. Dana akan dikirimkan melalui lima bank resmi. Siapa saja yang berhak menerima? 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - 5 bank penyalur BSU 2025, pastikan saldo di rekening cukup agar Rp 600 ribu cair.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dipastikan akan segera disalurkan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.

Nantinya pekerja penerima BSU 2025 akan mendapat dana bantuan melalui rekening bank Himbara dan bank syariah nasional.

Program BSU 2025 ini akan disalurkan pada Juni dan Juli dengan total nilai bantuan sebesar Rp 600.000 per penerima.

Penyaluran BSU 2025 dilakukan secara langsung melalui rekening bank yang telah ditunjuk pemerintah.

Tercatat ada lima bank resmi yang menjadi mitra penyalur BSU tahun ini, seluruhnya merupakan bagian dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta satu bank syariah nasional.

Baca juga: 5 Faktor Penyebab BSU 2025 Rp 600 Ribu Gagal Cair, Pastikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Masih Dibayar

Lima Bank Penyalur BSU 2025

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan bahwa penyaluran BSU 2025 akan dilakukan melalui lima bank berikut:

  1. Bank Negara Indonesia (BNI)
  2. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  3. Bank Mandiri
  4. Bank Tabungan Negara (BTN)
  5. Bank Syariah Indonesia (BSI)

Kelima bank tersebut akan menjadi saluran resmi pengiriman dana BSU ke rekening para pekerja yang telah memenuhi syarat dan lolos verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan.

BSU 2025 - Ilustrasi BSU karyawan Rp 600 ribu dokumen Tribun Jateng diunduh pada Rabu (28/5/2025).
BSU 2025 - Ilustrasi BSU karyawan Rp 600 ribu dokumen Tribun Jateng diunduh pada Rabu (28/5/2025). (Tribunjateng.com/Rifqi Gozali)

Target dan Jadwal Penyaluran BSU 2025

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa pencairan BSU 2025 ditargetkan selesai sebelum minggu kedua Juni 2025.

“Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan,” kata Yassierli di Kantor Kemnaker, Kamis (5/6/2025).

Program ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi.

Total anggaran yang disiapkan untuk BSU 2025 mencapai Rp 10,72 triliun dan akan diberikan kepada sekitar 17,3 juta pekerja serta 565.000 guru.

Baca juga: Cara Cek Penerima BSU 2025 Lewat HP, Dana Rp 600 Ribu Siap Masuk Rekening Bank Himbara

Besaran dan Mekanisme Penyaluran

BSU diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk periode Juni dan Juli, dan akan disalurkan sekaligus pada Juni 2025 dengan total bantuan Rp 600.000.

Dana disalurkan langsung ke rekening penerima di salah satu dari lima bank penyalur.

Oleh karena itu, pekerja diminta memastikan bahwa rekening bank yang digunakan aktif dan sesuai dengan data yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Verifikasi dan validasi data dilakukan berdasarkan informasi dari sistem pelaporan perusahaan (SIPP) dan keanggotaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.

Syarat Penerima BSU 2025

ILUSTRASI BSU - Tangkapan layar cek BSU via BPJS Ketenagakerjaan. Cara cek dan update data rekening penerima BSU 2025. Cara update data rekening BSU 2025.
ILUSTRASI BSU - Tangkapan layar cek BSU via BPJS Ketenagakerjaan. Cara cek dan update data rekening penerima BSU 2025. Cara update data rekening BSU 2025. (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)

Untuk mendapatkan bantuan ini, pekerja harus memenuhi kriteria berikut:

Warga Negara Indonesia dengan NIK yang valid

Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah (PU) hingga 30 April 2025

Menerima gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta per bulan

Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) saat penyaluran BSU dilakukan.

Bukan ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri

Cara Cek Penerima BSU 2025

Penerima BSU dapat mengecek status pencairan bantuan melalui dua kanal resmi:

1. Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id 

Pilih menu “Cek Status Penerima BSU

Isi data diri lengkap: NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email

Masukkan data rekening dari salah satu bank penyalur

Sistem akan menampilkan status verifikasi penerima

2. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Unduh dan buka aplikasi JMO

Login dengan akun terdaftar

Pilih menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”

Masukkan informasi yang diminta, lalu klik “Lanjutkan”

Sistem akan memberikan notifikasi status penerimaan

Hati-hati terhadap Informasi Palsu

BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa seluruh proses verifikasi dan penyaluran BSU hanya dilakukan melalui jalur resmi. Informasi yang beredar di media sosial atau situs tidak resmi sebaiknya diabaikan.

Pengumpulan data penerima BSU hanya dilakukan oleh perusahaan melalui aplikasi SIPP, dan tidak melibatkan pihak ketiga.

Untuk pertanyaan lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Contact Center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175.

(TribunNewsmaker.com/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Bantuan Subsidi UpahBSUHimbara
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved