Breaking News:

Bansos dan BLT

5 Faktor Penyebab BSU 2025 Rp 600 Ribu Gagal Cair, Pastikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Masih Dibayar

5 faktor penyebab BSU 2025 Rp 600 ribu gagal cair, pastikan kartu BPJS Ketenagakerjaan masih dibayar.

Editor: Candra Isriadhi
Tribunnews.com
ILUSTRASI BSU - Berikut cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4 yang sudah cair di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - 5 faktor penyebab BSU 2025 Rp 600 ribu gagal cair, pastikan kartu BPJS Ketenagakerjaan masih dibayar.

Meskipun sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek belum otomatis mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.

Lantas ada beberapa faktor yang bisa menyebabkan BSU 2025 sebesar Rp 600 ribu gagal cair.

Berikut adalah ulasan selengkapnya!

Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi para pekerja dan buruh di tengah situasi ketidakpastian ekonomi, serta menjaga daya beli masyarakat.

Baca juga: Cara Cek Penerima BSU 2025 Lewat HP, Dana Rp 600 Ribu Siap Masuk Rekening Bank Himbara

Namun tidak semua pekerja atau buruh dapat menikmati bantuan ini. 

Berdasarkan aturan dari Menaker, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar pekerja dinyatakan layak menerima BSU.

Penyebab Gagal Dapat BSU 2025 Rp 600 Ribu

ILUSTRASI UANG - Foto ini diambil pada Minggu (9/2/2025) dari Freepik, memperlihatkan ilustrasi uang. Berikut penyebab gagal mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, terdapat 5 faktor.
ILUSTRASI UANG - Foto ini diambil pada Minggu (9/2/2025) dari Freepik, memperlihatkan ilustrasi uang. Berikut penyebab gagal mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, terdapat 5 faktor. (Freepik.com)

1. Bukan Warga Negara Indonesia (WNI)

BSU hanya diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia yang memiliki NIK aktif.

Jika kamu tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar secara resmi di sistem kependudukan nasional, maka otomatis tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini.

2. Bukan Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025

Salah satu syarat utama penerima BSU adalah harus terdaftar dan aktif sebagai peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) minimal hingga April 2025. 

Pekerja yang tidak membayar iuran, status kepesertaannya nonaktif, atau tidak terdaftar sama sekali akan gugur dari proses seleksi penerima bantuan.

Baca juga: Cara Update Rekening Penerima BSU 2025, Pastikan Punya Tabungan Bank Himbara Agar Rp600 Ribu Cair

3. Gaji di Atas Rp3.500.000 atau Melebihi UMP/UMK

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
BSUBPJS KetenagakerjaanBantuan Subsidi Upah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved