Breaking News:

Sosok

Sosok & Profil Casmari, Kades di Cirebon Viral Nyawer di Kelab Malam, Berujung Dipanggil DPMD

Inilah sosok dan profil Casmari, kades di Cirebon yang viral nyawer di sebuah kelab malam. Ia kemudian dipanggil DPMD Kabupaten Cirebon.

Editor: Febriana
TribunJabar.id | Kompas.com/Muhamad Syahri Romdhon
KADES SAWER UANG - Sebuah video yang diduga memperlihatkan aksi seorang kepala desa (kuwu) di Kabupaten Cirebon menyawer uang di kelab malam viral di media sosial. Ia kemudian dipanggil DPMD Kabupaten Cirebon untuk klarifikasi sekaligus minta maaf. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah sosok Casmari, Kepala Desa Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Ia menjadi buah bibir setelah aksinya nyawer di sebuah kelab malam viral di media sosial.

Casmari kemudian dipanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon imbas hal tersebut.

Dani Iriawadi, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cirebon, menyatakan bahwa informasi mengenai viralnya video tersebut pertama kali diterima dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Menyusul informasi tersebut, Dani langsung melakukan pengecekan kepada tim pemerintahan Kecamatan Weru. 

"Kami pertama dapat informasi dari provinsi, kemudian waktu itu kami langsung menanyakan ke Pak Camat Weru, seperti apa langkahnya. Nah, katanya sudah ada panggilan," kata Dani saat ditemui Kompas.com di kantornya, Kamis (12/6/2025) siang.

Dani menjelaskan, pihaknya telah memanggil Casmari untuk dimintai keterangan pada pukul 13.00 WIB hari ini.

Langkah ini diambil untuk memastikan motif di balik tindakan tersebut, apakah ada penggunaan dana desa yang tidak semestinya, serta hubungannya dengan aturan yang berlaku bagi seorang kepala desa

"Kami akan melihat aksi yang dilakukan Kuwu dengan aturan yang telah ada, yakni Peraturan Bupati Nomor 155 Tahun 2020 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kuwu. Dari aturan itu, akan ditentukan sikap pemerintah dalam menyikapi perilaku Casmari yang hingga viral ini," tambah Dani.

Lebih lanjut, Dani mengungkapkan, Casmari baru diangkat menjadi Kepala Desa pada tahun 2023. 

Jika dihitung dari awal tahun 2024, Casmari baru menjabat satu tahun setengah sebagai kepala desa di Karangsari. 

Dani menyayangkan tindakan yang dilakukan Casmari. Menurutnya, sebagai pejabat publik, seorang kepala desa harus menjaga etika dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. 

"Kalau dihitung dari awal 2024, dia baru menjabat satu tahun setengah. Belum ada laporan dari warga, tapi kami sangat menyayangkan, karena kepala desa juga harus menyontohkan hal-hal baik," ungkap Dani. 

Sebagai tindak lanjut, pihak DPMD Kabupaten Cirebon juga menyiapkan sejumlah langkah, mulai dari pembuatan pernyataan, teguran, hingga sanksi agar tindakan serupa tidak terulang di masa mendatang.

Baca juga: Sosok & Profil Suprapti, Mantan Kades di Madiun Korupsi Kolam Renang Rp1 Miliar, Usianya 71 Tahun

KADES SAWER UANG - Sebuah video yang diduga memperlihatkan aksi seorang kepala desa (kuwu) di Kabupaten Cirebon menyawer uang di klub malam viral di media sosial. Ia kemudian dipanggil DPMD Kabupaten Cirebon
KADES SAWER UANG - Sebuah video yang diduga memperlihatkan aksi seorang kepala desa (kuwu) di Kabupaten Cirebon menyawer uang di klub malam viral di media sosial. Ia kemudian dipanggil DPMD Kabupaten Cirebon (Istimewa/Tangkapan Layar Video)

Kuwu Karangsari Cirebon Casmari Akhirnya Penuhi Panggilan DPMD, Tak Komentar Saat Ditanya Wartawan

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Tags:
Casmarikepala desaCirebonJawa Barat
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved