Sosok
Sepak Terjang Paku Alam X Wakil Gubernur Yogyakarta 2025, Dulunya Bertahun-tahun Jadi PNS di Pemda
Sepak terjang Paku Alam X wakil gubernur Yogyakarta 2025, dulunya bertahun-tahun jadi PNS di Pemda.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Paku Alam X kembali mengemban amanah sebagai Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk periode 2022–2027.
Ia mendampingi Gubernur Sri Sultan Hamengkubuwana X dalam melanjutkan kepemimpinan khas Yogyakarta yang sarat nilai budaya, kearifan lokal, dan kemajuan modern.
Keduanya merupakan simbol harmoni antara tradisi dan pemerintahan modern di tanah istimewa.
Duet ini diyakini akan terus menjaga kekhasan DIY sekaligus membawa daerah ini melangkah lebih jauh dalam pembangunan yang berkelanjutan.
Siapa sebenarnya sosok Paku Alam X, dan seperti apa rekam jejaknya dalam pemerintahan?
Berikut adalah ulasan singkat mengenai sepak terjang Paku Alam X, Wakil Gubernur Yogyakarta, yang dirangkum dari berbagai sumber.
Baca juga: Sepak Terjang Hellyana Wagup Bangka Belitung 2025, Bertahun-tahun Tak Bosan Jadi Anggota DPRD
Sepak Terjang Paku Alam X
Adipati Pakualaman Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X resmi menjadi Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027 setelah dilantik oleh Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan pada Senin (10/10/2022).
KGPAA Paku Alam X merupakan Adipati Pakualaman sejak 2016 silam menggantikan KGPAA Paku Alam IX.
Sebelum resmi dinobatkan sebagai Adipati Pakualaman, KGPAA Paku Alam X bergelar Putra Mahkota Kadipaten Pura Pakualaman Kanjeng Bendara Pangeran Harya Prabu Suryodilogo.

Penobatan Kanjeng Bendara Pangeran Harya Prabu Suryodilogo sebagai KGPAA Paku Alam X ditandai dengan penyematan pusaka Keris Kanjeng Kyai Bontit.
Jabatan Wakil Gubernur DIY yang diemban oleh KGPAA Paku Alam X periode 2022-2027 ini merupakan yang kedua bagi Adipati Pakualaman tersebut.
Baca juga: Sepak Terjang Hugua Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara 2025, Bertahun-tahun Kuliah di Boston
KGPAA Paku Alam X sebelumnya sudah menjabat sebagai Wakil Gubernur DIY periode 2017-2027.
Jabatan tersebut merupakan amanat dari Undnag-undang Republik Indonesia nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.
Dalam undang-undang tersebut, jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY dijabat oleh Sultan Yogyakarta dan Adipati Pakulaman.
Sumber: Tribun Jogja
Sosok Nurul Azizah Wabup Bojonegoro, Viral Usai Berlakukan Parkir Gratis untuk Semua Kendaraan |
![]() |
---|
Sosok Aiptu S Polisi yang Keluarkan SKCK Tersangka Pembunuhan, Pelaku Terlanjur Jadi Anggota DPRD |
![]() |
---|
Profil Nurul Azizah, Wakil Bupati Bojonegoro Gratiskan Parkir Semua Kendaraan, Koleksi Penghargaan |
![]() |
---|
Sosok Jenderal Listyo Sigit, Kapolri Didesak Mundur, Dipertahankan Prabowo, Bantah Isu Pergantian |
![]() |
---|
Sosok Zita Anjani, Minta Maaf Soal Batal Hadiri Seminar di Unpad tapi Pamer Nge-gym, UKP Pariwisata |
![]() |
---|