Breaking News:

Sosok

Sosok & Profil Martua Sitorus Pemilik Wilmar Group Terseret Suap CPO, Uang Rp 11,8 T Disita Kejagung

Berikut sosok dan profil Martua Sitorus pemilik Wilmar Group, masuk jajaran orang terkaya di Indonesia, terseret suap CPO, uang Rp 11,8 T disita.

Editor: ninda iswara
freecartips
PROFIL MARTUA SITORUS - Martua Sitorus merupakan pemilik Wilmar Group yang terlibat kasus suap CPO. Uang senilai Rp 11,8 triliun disita Kejagung. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Wilmar Group adalah salah satu pemain utama di industri kelapa sawit global yang didirikan oleh dua tokoh penting, Kuok Khoon Hong dan Martua Sitorus.

Perusahaan ini berdiri sejak tahun 1991 dan terus berkembang menjadi konglomerasi agribisnis yang berpengaruh, tidak hanya di Asia, tetapi juga secara global.

Awal Perjalanan Wilmar Group

Kisah Wilmar bermula di Singapura, ketika Kuok Khoon Hong dan Martua Sitorus mendirikan perusahaan pertama mereka, Wilmar Trading Pte Ltd.

Dengan hanya lima karyawan dan modal awal sebesar 100.000 dolar Singapura, keduanya memulai langkah kecil yang kelak tumbuh menjadi raksasa industri.

Tak lama berselang, Wilmar mulai berekspansi dengan membangun perkebunan kelapa sawit pertama mereka di Sumatera Barat seluas 7.000 hektar, melalui entitas PT Agra Masang Perkasa (AMP).

Dari sana, ekspansi berlanjut dengan membangun kilang dan mengakuisisi pabrik di berbagai wilayah, seperti Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Selatan.

Baca juga: Sosok & Profil Kuok Khoon Hong Pemilik Wilmar Group, Terlibat Korupsi CPO, Kembalikan Dana Rp 11,8 T

Profil Singkat Martua Sitorus

Salah satu pendiri Wilmar Group, Martua Sitorus, lahir di Pematangsiantar, Sumatra Utara.

Ia mengenyam pendidikan di SMA Budi Mulia Pematangsiantar dan melanjutkan kuliah di Universitas HKBP Nomensen, Medan.

Namanya sempat masuk dalam daftar 15 orang terkaya di Indonesia versi Forbes pada tahun 2015.

Transformasi dan Ekspansi Global

Memasuki awal 2000-an, Wilmar mulai meluncurkan produk minyak goreng dengan merek sendiri, salah satunya yang paling dikenal adalah Sania.

Langkah strategis lainnya dilakukan pada 2005, ketika mereka mengakuisisi PT Cahaya Kalbar Tbk, sebuah perusahaan produsen lemak dan minyak khusus untuk industri makanan.

Setahun kemudian, pada 2006, Wilmar Trading Pte Ltd resmi berganti nama menjadi Wilmar International Limited dan tercatat kembali di Bursa Efek Singapura.

Sejak itu, pertumbuhan bisnis Wilmar kian agresif, menjadikannya sebagai salah satu produsen minyak nabati kemasan terbesar di dunia.

Hingga akhir Desember 2020, Wilmar tercatat mengelola total lahan tanam seluas 232.053 hektar.

Sekitar 65 persen dari lahan tersebut berada di Indonesia, tersebar di Sumatera, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.

Sementara sisanya terletak di Malaysia, Uganda, dan kawasan Afrika Barat.

“Di Indonesia, perkebunan kami berlokasi di Sumatera, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah (wilayah selatan), sedangkan di Malaysia berada di Sabah dan Sarawak,” tulis Wilmar dalam laporan resminya yang dikutip Rabu (18/6/2025).

Selain mengelola lahan milik sendiri, Wilmar juga bekerja sama dengan petani kecil melalui skema kemitraan, mencakup lebih dari 35.000 hektar lahan, baik di Indonesia maupun Afrika.

Ragam Bisnis dan Produk Wilmar

Tidak hanya fokus pada kelapa sawit, Wilmar juga memiliki lini bisnis pangan dan agribisnis yang luas.

Di Indonesia, produk-produk minyak goreng seperti Sania, Fortune, Siip, dan Sovia merupakan hasil produksi Wilmar.

Selain itu, mereka juga memasarkan beras premium dengan merek Sania dan Fortune, serta tepung terigu merek Tulip dan Sania.

Di luar sektor makanan, Wilmar juga menjadi pemain besar dalam industri pupuk.

Kapasitas produksinya mencapai 1,2 juta metrik ton per tahun, menjadikannya salah satu produsen pupuk terbesar di Indonesia.

“Bisnis pupuk diarahkan ke sektor kelapa sawit, sejalan dengan salah satu bisnis inti Wilmar,” ungkap perusahaan.

Selain itu, Wilmar juga menjalankan usaha di sektor penggilingan padi, penyulingan gula, serta manufaktur produk-produk konsumen rumah tangga.

Perusahaan ini turut aktif dalam perdagangan dan distribusi berbagai pupuk serta bahan kimia pertanian (agrokimia).

Baca juga: Sosok & Profil Kani Dwi Haryani, Staf Media Prabowo Ditipu Rp 48 Juta, Kena Love Scamming, Jurnalis

PROFIL MARTUA SITORUS - Martua Sitorus merupakan pemilik Wilmar Group yang terlibat kasus suap CPO. Uang senilai Rp 11,8 triliun disita Kejagung.
PROFIL MARTUA SITORUS - Martua Sitorus merupakan pemilik Wilmar Group yang terlibat kasus suap CPO. Uang senilai Rp 11,8 triliun disita Kejagung. (freecartips)

Kasus Hukum yang Menjerat

Meski reputasinya besar, Wilmar Group juga tak luput dari sorotan. Lima entitas anak usaha Wilmar kini sedang menghadapi proses hukum sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.

Kelima anak usaha tersebut adalah:

  • PT Multimas Nabati Asahan
  • PT Multinabati Sulawesi
  • PT Sinar Alam Permai
  • PT Wilmar Bioenergi Indonesia
  • PT Wilmar Nabati Indonesia

Kasus CPO Wilmar Group, Kejagung Sita Rp 11,8 Triliun

Wilmar Group menjadi sorotan usai lima anak usahanya terjerat kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.

Kelima entitas Wilmar yang menjadi terdakwa adalah: PT Multimas Nabati Asahan; PT Multinabati Sulawesi; PT Sinar Alam Permai; PT Wilmar Bioenergi Indonesia; PT Wilmar Nabati Indonesia.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang senilai Rp11,8 triliun terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) terhadap PT Wilmar Group pada tahun 2022.

Direktur Penuntutan Kejaksaan Agung, Sutikno mengatakan uang yang disita tersebut berdasarkan audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta kajian dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM).

"Terdapat kerugian negara dalam tiga bentuk yaitu kerugian keuangan negara, illegal gain, dan kerugian perekonomian negara, seluruhnya Rp11.880.351.802.619," kata Sutikno dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selasa (17/6/2025).

Sutikno pun turut membeberkan rincian terkait kerugian negara yang belasan triliun rupiah tersebut.

Dia mengatakan PT Multi Mas Nabati Asahan membuat rugi negara sebesar Rp3.997.042.917.832,42 (Rp3,9 triliun).

Lalu, PT Multi Nabati Sulawesi menyebabkan kerugian mencapai Rp39.756.429.964,94 (Rp39,7 miliar).

PT Sinar Alam Permai mengakibatkan negara rugi dengan nominal Rp483.961.045.417,33 (Rp483,9 miliar). Kemudian, PT Wilmar Bio Energi Indonesia membuat rugi negara sebesar Rp57.303.038.077,64 (Rp57,3 miliar).

Terakhir adalah PT Wilmar Nabati Indonesia yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp7.302.288.371.326,78 (Rp7,3 triliun).

"Bahwa dalam perkembangannya kelima terdakwa korporasi tersebut beberapa saat yang lalu, mengembalikan sejumlah kerugian negara yang ditimbulkan total seluruhnya seperti kerugian yang telah terjadi Rp11.880.351.802.619," kata Sutikno.

Sutikno mengungkapkan uang tersebut kini disimpan di rekening penampungan lain (RPL) milik Jaksa Agung Muda Jampidsus Kejagung di Bank Mandiri.

Sementara, penyitaan uang ganti rugi ke negara tersebut berdasarkan izin dari Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jakpus.

Adapun penyitaan tersebut juga sesuai dengan Pasal 39 ayat 1 huruf a juncto Pasal 38 KUHAP lantaran digunakan untuk banding di tingkat kasasi.

Sementara, lima terdakwa korporasi dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(TribunNewsmaker/BangkaPos)

Sumber: Bangka Pos
Tags:
Wilmar GroupMartua SitorusKuok Khoon Hong
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved