Breaking News:

Kunci Jawaban

JAWABAN Modul 3 FPPN Topik 3 PPG Kode Etik Guru, Apakah Perilaku Guru sebagai Pendidik Perlu Diatur?

Kunci jawaban Modul 3 FPPN Topik 3 PPG 2025 : Kode Etik Guru, Apakah perilaku ruru sebagai pendidik perlu diatur?

Imaged by AI
Kunci jawaban Modul 3 FPPN Topik 3 PPG 2025 : Kode Etik Guru, Apakah perilaku ruru sebagai pendidik perlu diatur? 

1. Apa yang tidak boleh dilakukan oleh guru berdasarkan Permendikbudristek no. 67 tahun 2024? 

  • Berpartisipasi dalam organisasi profesi untuk menyuarakan kepentingan guru 
  • Ikut dalam politik praktis, politik transaksional, dan terafiliasi dengan partai politik 
  • Melakukan pekerjaan sampingan diluar tugas mengajar untuk mendapatkan tambahan penghasilan 
  • Memberikan tambahan belajar di luar jam sekolah untuk siswa yang membutuhkan.

Kunci Jawaban: Ikut dalam politik praktis, politik transaksional, dan terafiliasi dengan partai politik 

*) Disclaimer: Kunci jawaban Latihan Pemahaman Modul 3 Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai (FPPN) Topik 3: Kode Etik Guru, Apakah Perilaku Guru sebagai Pendidik Perlu Diatur? dalam artikel ini hanya sebagai referensi bagi guru yang mengikuti PPG 2025 untuk mengerjakan di Ruang GTK.

( Tribun Newsmaker / Tribunnews.com/Sri Juliati )

Tags:
FPPNPPG 2025kode etik
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved