Breaking News:

Berita Viral Hari Ini

Kriteria Pekerja yang Tak Dapat BSU 600 Ribu, untuk Wilayah Solo & Klaten Bisa Cek Verifikasinya

Berikut ini kriteria pekerja yang tidak mendapat BSU 600 Ribu, untuk pekerja wilayah Solo dan Klaten bisa cek verifikasinya

Editor: Talitha Desena
Freepik
BSU 600 RIBU - Berikut ini kriteria pekerja yang tidak mendapat BSU 600 Ribu 

Berikut ini kriteria pekerja yang tidak mendapat BSU 600 Ribu, untuk pekerja wilayah Solo dan Klaten bisa cek verifikasinya

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemerintah telah mulai menyalurkan dana Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kepada sejumlah pekerja di seluruh Indonesia.

Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan ekonomi bagi para pekerja yang terdampak kondisi finansial saat ini.

Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing.

Penyaluran dana dilakukan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia (BSI).

Dengan mekanisme transfer langsung ini, diharapkan bantuan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh para pekerja secara cepat dan tepat sasaran.

Baca juga: Jadwal Pencairan BSU 600 Ribu Tahap 2, Menkeu Sri Mulyani Beri Info Ini di IG, 16 Trilyun untuk Guru

Sejumlah pekerja yang termasuk dalam kategori sebagai penerima BSU tahun ini pun melaporkaan bahwa mereka telah menerima insentif tersebut.

"Dananya sudah masuk," ujar Ramadhan, salah seorang pegawai swasta di Aceh Besar kepada Serambinews.com, Selasa (24/6/2025).

Ramadhan mengaku telah menerima dana tersebut saat status penyaluran BSU di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id belum berubah alias masih dinyatakan 'Sudah Lolos Verifikasi'.

"Kalau status penyaluran BSU masih Lolos Verifikasi sejak beberapa minggu terakhir. Saat di cek tidak berubah, padahal dananya sudah masuk," ujarnya.

Sementara itu, tak sedikit pula pekerja yang mengaku belum menerima dana BSU ke rekening mereka, padahal status mereka telah dinyatakan lolos verifikasi.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebutkan, pencairan BSU 2025 memang masih belum merata.

Hal tersebut terjadi karena pemerintah membagi penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan tersebut menjadi dua tahap, yaitu tahap pertama dan kedua.

Untuk saat ini, pemerintah baru menyalurkan BSU tahap pertama.

Baca juga: BSU 600 Ribu Tahap 2 Segera Cair, Pekerja di Yogya & Solo Pastikan Rekening Aktif, Ini Cara Ceknya

Ilustrasi Uang BSU - Bantuan subsidi upah (BSU) Rp 1 juta akan cair untuk para pekerja di tahun 2022, simak cara mengecek status BSU secara online berikut ini.
Ilustrasi Uang BSU - Bantuan subsidi upah (BSU) (TRIBUNMANADO/Indri Panigoro)

2,4 Juta Pekerja Sudah Terima BSU

Yassierli mengatakan, pencairan BSU tahap pertama sudah dilakukan mulai Selasa (24/6/2025).

BSU tahap pertama tersebut sudah disalurkan kepada 2,4 juta lebih pekerja.

“Sampai dengan hari ini, Selasa, 24 Juni 2025, sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima BSU yang disalurkan langsung ke rekening masing-masing," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (24/6/2025) dikutip dari Kompas.com.

Sementara sisanya, yaitu 1.247.768 pekerja, masih dalam proses penyaluran.

Yassierli menjelaskan, untuk penyaluran BSU tahap kedua, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data 4.535.422 calon penerima.

Data tersebut saat ini sedang melalui proses verifikasi dan validasi guna memastikan ketepatan sasaran.

“BSU tahun 2025 diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan (Juni dan Juli) dan dibayarkan sekaligus. Dengan demikian, setiap pekerja atau buruh akan menerima total sebesar Rp 600.000,” katanya.

Pekerja yang Tidak Dapat BSU

Diketahui, program BSU merupakan salah satu program dari lima Paket Stimulus Ekonomi dengan target penerima sebanyak 17 juta pekerja atau buruh. 

Selain pekerja, BSU juga akan diberikan kepada 565.000 guru honorer yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.

BSU 2025 diluncurkan sebagai langkah pemerintah dalam menjaga daya beli pekerja guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. 

Bantuan tersebut juga diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Proses penyaluran BSU dimulai dengan proses verifikasi data pekerja oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Hasil verifikasi tersebut kemudian diberikan kepada Kemenaker untuk divalidasi sebelum bantuan disalurkan ke penerimanya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial (Jamsos) Tenaga Kerja Kemenaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, ada pekerja yang tidak mendapat BSU 2025.

Hal itu karena mereka tidak memenuhi kriteria yang telah diatur dalam Peraturan Menaker Nomor 5 Tahun 2025.

Itu artinya, hasil verifikasi dan validasi Kemenaker menunjukkan, pekerja mendapat gaji di atas Rp 3,5 juta per bulan atau tidak sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota atau provinsi bagi kabupaten/kota yang tidak menetapkan UMP/UMK.

Pekerja yang gagal mendapat bantuan juga tidak memenuhi syarat lain yang telah ditetapkan.

Dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, pemerintah mengharuskan penerima merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

Penerima BSU 2025 juga bukan berasal dari ASN/TNI/Polri, atau menerima PKH sebelum BSU disalurkan.

Baca juga: BSU 2025 Belum Cair Meski Lolos Verifikasi? Ini Tahap Lanjut dan Link Cek Resminya

Ilustrasi Uang. Berikut cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4 yang sudah cair di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.
Ilustrasi Uang. Berikut cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id. (Tribunnews.com)

Kenapa BSU Belum Cair Padahal Sudah Lolos Verifikasi?

Terkait hal ini, Indah mengatakan, pekerja pelu menunggu selama 2-3 hari untuk menerima BSU apabila sudah lolos verifikasi.

Hal tersebut dikatakan Indah menjawab pertanyaan soal kapan BSU cair ke rekening.

Sebabnya, Kemenaker akan melakukan verifikasi dan validasi calon penerima BSU.

Hasil verifikasi dan validasi kemudian dikirimkan ke Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri) serta BSI untuk disalurkan kepada pekerja yang dinyatakan memenuhi syarat.

Selain memenuhi syarat, ada pula beberapa hal lain yang membuat masyarakat belum menerima BSU, meskipun dirinya sudah memenuhi kriteria sebagai penerima BSU 2025.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun menyebutkan, ada beberapa faktor teknis yang menjadi penyebab utama tertundanya proses pencairan BSU.

Beberapa kendala tersebut yaitu:

  • nama rekening di bank Himbara atau BSI tidak sesuai dengan nama peserta calon penerima.
  • nomor rekening di bank Himbara atau BSI tidak aktif.
  • nomor rekening yang diberikan salah. 

Untuk mengecek kebenaran data rekening pekerja, HRD perusahaan dapat mengakses kanal Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP) BPJS Ketenagakerjaan.

Pada kanal SIPP, akan terlihat status kelengkapan dan validitas data masing-masing pekerja.

Jika ditemukan data yang perlu diperbaiki, segera lakukan pengkinian atau pembaruan melalui SIPP.

“Jika ditemukan ketidaksesuaian data, segera lakukan pengkinian melalui SIPP agar penyaluran BSU berjalan lancar dan tepat sasaran,” kata Oni, dikutip dari Kompas.com, Senin (16/6/2025).

Dengan memperbarui dan memastikan data rekening valid, proses penyaluran BSU 2025 bisa berjalan lebih lancar dan tepat sasaran, sehingga bantuan pemerintah ini dapat segera diterima oleh pekerja.

(Tribunnewsmaker.com/Serambinews.com/Yeni Hardika)

Tags:
berita viral hari iniBSU600 ribuSoloKlaten
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved