Breaking News:

Bansos dan BLT

Kamu Layak Terima BSU Rp600 Ribu atau Tidak? Pekerja di Solo & Klaten Segera Cek, Ini Cara Login JMO

Inilah panduan login ke aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) untuk mengetahui status penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU Rp600 ribu.

Editor: Febriana
Pexels.com
BSU SUDAH CAIR - BSU tahap pertama sudah cair. Berikut panduan login aplikasi JMO untuk mengetahui status penerima BSU 2025. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bantuan Subsidi Upah atau BSU dari pemerintah mulai cair sejak beberapa hari terakhir.

Para pekerja maupun buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta sekaligus peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapat BSU sebesar Rp600 ribu.

Meski demikian, masih banyak pekerja yang belum lolos persyaratan namun belum juga menerima BSU.

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan, masyarakat dapat melakukan cara cek BSU 2025 secara mandiri melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). 

Aplikasi ini memudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memantau kepesertaan, status klaim, dan pencairan bantuan tanpa perlu datang ke kantor cabang.

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan lewat Aplikasi JMO

Berikut langkah-langkah cara cek BSU melalui aplikasi JMO:

  • Unduh dan Instal Aplikasi JMO. Aplikasi JMO tersedia gratis di Google Play Store (Android) dan App Store (iOS).
  • Registrasi akun dengan pilih menu Daftar/Buat Akun Baru. 
  • Isi data lengkap sesuai KTP, termasuk NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, email, dan nomor HP aktif.
  • Lakukan verifikasi melalui email dan SMS, lalu buat kata sandi. 
  • Masuk dengan email, nomor HP, atau NIK serta kata sandi yang sudah didaftarkan. 
  • Di halaman utama aplikasi JMO, cari menu bertuliskan “Cek Status Bantuan Subsidi Upah” atau “BSU BPJS Ketenagakerjaan”. 
  • Klik tombol atau tautan yang tersedia. 
  • Sistem akan meminta kembali data pribadi seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, email, dan nomor HP. 
  • Setelah data diverifikasi, sistem akan menampilkan apakah Anda memenuhi syarat dan sudah menerima transfer atau masih dalam proses. 
  • Jika tidak terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan tidak memenuhi syarat.

Baca juga: 5 Penyebab Belum Terima BSU Rp 600 Ribu, Nama Pemilik Rekening Tak Sesuai NIK hingga Bantuan Lain

ILUSTRASI UANG - Bantuan Subsidi Upah. Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 mulai Juni 2025. Berikut cara login ke aplikasi JMO untuk mengetahui status penerima BSU.
ILUSTRASI UANG - Bantuan Subsidi Upah. Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 mulai Juni 2025. Berikut cara login ke aplikasi JMO untuk mengetahui status penerima BSU. (Canva.com)

Pastikan data pada akun JMO, seperti email, nomor HP, dan rekening bank, aktif dan sesuai. 

Masyarakat juga diimbau untuk mewaspadai modus penipuan. Informasi resmi hanya tersedia di situs bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi JMO

Gunakan situs alternatif untuk pengecekan jika aplikasi mengalami kendala bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Mengacu pada Permenaker No. 5 Tahun 2025, penerima BSU 2025 harus memenuhi kriteria berikut: 

  • Warga Negara Indonesia dengan NIK valid. 
  • Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga April 2025.
  • Memiliki penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK. 
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri. 
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.

Progres Pencairan BSU 2025

Menurut data terbaru Kementerian Ketenagakerjaan, hingga Selasa, 25 Juni 2025, sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima BSU 2025 tahap 1. 

Dari total 3.697.836 penerima, sisanya sebanyak 1.247.768 orang masih dalam proses penyaluran. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
BSUBantuan Subsidi UpahJMO
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved