Breaking News:

Bansos dan BLT

Cara Cek Status Validasi BSU 2025 Rp 600 Ribu Tahap 2, Akses bsu.kemnaker.go.id Input Kode Captha

Cara cek status validasi BSU 2025 Rp 600 ribu Tahap 2, akses bsu.kemnaker.go.id input kode captha sesuai.

Editor: Candra Isriadhi
Canva.com
ILUSTRASI UANG - Bantuan Subsidi Upah. Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 mulai Juni 2025. Dana akan dikirimkan melalui lima bank resmi. Siapa saja yang berhak menerima? 

Syarat Penerima BSU 2025

BSU 2025 tahap 2 diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, yakni:

Warga Negara Indonesia dengan NIK valid

Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025

Menerima gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan

Tidak termasuk ASN, TNI, Polri, atau penerima bantuan lain seperti PKH

Baca juga: Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU Juni 2025 Sebesar 300 Ribu, Siapkan Dokumen Ini

Data penerima diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, lalu divalidasi oleh Kemnaker sebelum pencairan dilakukan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), BSI (untuk Aceh), atau PT Pos Indonesia.

BSU Tahap 2 Cair Bertahap, Pantau Secara Berkala

BSU 2025 CAIR - Cara update rekening untuk BSU 2025. Cek dan update rekening penerima BSU 2025.
BSU 2025 CAIR - Cara update rekening untuk BSU 2025. Cek dan update rekening penerima BSU 2025. (KOMPAS.com/Tri Indriawati)

Pencairan BSU dilakukan secara bertahap mengikuti proses validasi data yang ketat.

Pemerintah menyarankan pekerja yang memenuhi kriteria untuk rutin memantau status penerima melalui laman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, agar tidak ketinggalan informasi resmi terkait pencairan.

Dengan pengecekan rutin dan pembaruan data rekening yang sesuai, pekerja dapat memastikan proses pencairan BSU 2025 tahap 2 berjalan tanpa hambatan. 

(TribunNewsmaker.com/Kompas.tv)

Sumber: Kompas TV
Tags:
cara cek bsubsu.kemnaker.go.idBantuan Subsidi UpahBSU
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved