Bansos dan BLT
Pekerja dengan Gaji di Atas Rp 3,5 Juta Bisa Dapat BSU? Ini Kata BPJS Ketenagakerjaan, Ada Syaratnya
Benarkah pekerja dengan gaji di atas Rp 3,5 juta juga bisa dapat BSU? Ini penjelasan BPJS Ketenagakerjaan, ada syaratnya.
Editor: ninda iswara
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, mengungkapkan bahwa proses verifikasi dan validasi data calon penerima BSU memakan waktu sekitar 2–3 hari.
Proses ini dimulai sejak pencairan tahap pertama pada Selasa (24/6/2025).
Setelah proses validasi selesai, data akan dikirimkan ke bank-bank milik negara (Himbara) untuk selanjutnya dilakukan pencairan dana kepada para penerima.
“BSU tahap I sudah cair di bank-bank Himbara, yakni BTN, Mandiri, BRI, BNI, dan BSI,” kata Indah kepada Kompas.com, Selasa (24/6/2025).
Alasan Pekerja Tidak Mendapat BSU Meski Lolos Verifikasi
Namun, tidak semua pekerja yang telah melalui proses verifikasi akan menerima bantuan.
Indah menyebutkan bahwa ada beberapa alasan mengapa BSU tidak dicairkan kepada sebagian pekerja, meski sebelumnya mereka dinyatakan lolos verifikasi awal.
“Pada umumnya tidak lolos karena tidak sesuai kriteria penerima BSU 2025 sebagaimana tertera pada Permenaker 5/2025,” jelasnya.
Artinya, meski secara administratif lolos, pekerja tetap bisa gugur jika ternyata tidak memenuhi persyaratan khusus yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025.
Baca juga: Mudah! Ini Cara Cek Validasi BSU 2025 dengan NIK, Lakukan Update Rekening Agar Pencairan Lancar

Kriteria penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 meliputi:
Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diberikan kepada Pekerja/Buruh
Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan
Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025
Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan
Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah dikecualikan bagi Aparatur Sipil Negara, prajurit
Sumber: Bangka Pos
Syarat BSU Rp 600 Ribu untuk Guru PAUD Non Formal, Buka info.gtk.dikdasmen.go.id, Cara Mencairkannya |
![]() |
---|
BSU 2025 Kuartal III dan IV siap Disalurkan, Bagaimana Syarat Mendapatkan Dana Rp 600 Ribu Gratis? |
![]() |
---|
Cara Mudah Pencairan PIP 2025 Alokasi Agustus, Siapkan HP Dana Rp 1,8 Juta Bisa Segera Diambil |
![]() |
---|
Dana PIP 2025 Cair Begini Cara Cek Penerima Manfaat, Siswa SMA Kurang Mampu Dijatah Rp 1,8 Juta |
![]() |
---|
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Alokasi Agustus, Warga Miskin Bisa Dapat Rp 750 Ribu |
![]() |
---|