Breaking News:

Selebrita

Update Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys, Nikmir Ucap Pesan untuk Anak: Jangan Lupa Doakan Ami

Nikita Mirzani tak kuasa menahan kesedihan saat menyampaikan pesan untuk ketiga anaknya. Ia meminta mereka untuk mendoakannya.

Editor: Febriana
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
PESAN MENYENTUH NIKITA - Nikita Mirzani menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025). Ia tak kuasa menahan tangis sampaikan pesan untuk anak-anak. 

Dalam komunikasi tersebut, pihak Nikita diduga meminta uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut. Kemudian, Reza Gladys bersedia mentransfer total Rp 4 miliar kepada Nikita dalam dua tahap, masing-masing Rp 2 miliar.

Pihak Reza Gladys mengklaim bahwa transfer dilakukan karena merasa tertekan dan diancam. Namun tak lama, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Setelah itu, Nikita Mirzani, dokter Oky Pratama, dan kreator konten Dokter Detektif (Doktif) diperiksa oleh penyidik sebagai saksi. Polda Metro Jaya pun menetapkan Nikita Mirzani dan asistennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys.

Akhirnya, Nikita Mirzani dan asistennya ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Mereka ditahan sejak 4 Maret 2025.

Atas perbuatan itu, Nikita dan Ismail diduga melanggar Pasal 45 ayat 10 huruf A, Pasal 27B Ayat (2) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 3 Undang-undang RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Adapun sidang akan dilanjutkan pada Selasa 8 Juli 2025 dengan agenda tanggapan eksepsi dari Jaksa Penuntut Umum. 

(TribunNewsmaker.com/Grid.ID)

Sumber: Grid.ID
Tags:
Nikita MirzaniReza Gladys
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved