Breaking News:

Sosok

Sosok & Profil Marya Veronica, Pemilik Rumah Singgah Dirusak Massa, Sumbangkan Bantuan Dedi Mulyadi

Sosok Marya Veronica Nona, pemilik rumah singgah yang dirusak massa. Dedi Mulyadi beri bantuan Rp 100 juta, pilih sumbangkan ke masjid.

Tayang:
Editor: ninda iswara
YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel | Instagram @sukabumi_satu
RUMAH SINGGAH DIRUSAK - Sosok Marya Veronica Nona, pemilik rumah singgah yang dirusak massa. Dedi Mulyadi beri bantuan Rp 100 juta, pilih sumbangkan ke masjid. 

Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Rudi Setiawan, mengatakan penetapan ketujuh tersangka tersebut setelah adanya pelaporan dari seseorang bernama Yohanes Wedy pada Sabtu (28/6/2025).

Sementara, pemilik rumah adalah seorang lansia bernama Maria Veronica Ninna (70).

"Dasar penetapan tersangka ini atas laporan yang dibuat oleh Yohanes Wedy pada 28 Juni 2025 dengan korbannya ialah ibu Maria Veronica Ninna (70). Kami pun telah meminta keterangan saksi-saksi dalam kasus ini," ujarnya pada Selasa (1/7/2025), di Bandung, Jawa Barat, dikutip dari Tribun Jabar.

Sementara, kronologi terjadinya pengusiran dan perusakan berawal pada Jumat (27/6/2025), ketika rumah milik Ninna digunakan untuk kegiatan pelajar Kristen sejumlah 36 orang yang didampingi oleh orang tuanya.

Kemudian, warga setempat mengadukan kegiatan tersebut ke Kepala Desa Tangkil dan memintanya melakukan klarifikasi kepada pemilik rumah itu.

Namun, kata Rudi, pemilik rumah tidak menggubris imbauan pemerintah desa dan membuat warga setempat langsung mendatangi rumah Nina.

Rudi menuturkan, warga meminta agar tidak ada kegiatan keagamaan umat Kristen.

Setelah itu, mereka pun langsung melakukan perusakan rumah milik Nina, termasuk sepeda motor dan mobil.

Akibatnya, korban ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp50 juta.

"Akibat dari kejadian itu menyebabkan beberapa kaca jendela rusak, pagar rumah rusak, kursi dekat kolam rusak, salib rusak, 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor honda beat rusak, 1 (satu) unit mobil ertiga warna coklat lecet, dan korban menderita kerugian materil kurang lebih sebesar Rp 50.000.000, (lima puluh juta rupiah)," ujar Rudi. 

(TribunNewsmaker/Tribunnews)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Tags:
Dedi MulyadiSukabumi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved