Bansos dan BLT
Cara Cek BSU di Pospay 2025 & Ambil Secara Tunai Secara Langsung, Bawa Dokumen Persyaratan Ini
Berikut ini cara mengecek BSU di Pospay 2025 dan ambil secara tunai secara langsung, jangan lupa bawa dokumen persyaratan ini
Editor: Talitha Desena
Berikut ini cara mengecek BSU di Pospay 2025 dan ambil secara tunai secara langsung, jangan lupa bawa dokumen persyaratan ini
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 masih terus berlanjut dan kini memasuki tahap pencairan melalui berbagai skema.
Salah satu jalur penyaluran yang digunakan adalah melalui PT Pos Indonesia, khusus bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara.
Untuk mengecek apakah seseorang termasuk penerima BSU lewat skema ini, masyarakat dapat menggunakan aplikasi Pospay BSU dengan cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Skema ini menyasar peserta yang telah ditetapkan sebagai penerima dan tidak memiliki akses ke rekening bank Himbara.
Berikut ini informasi lengkap mengenai cara cek penerima BSU di aplikasi Pospay serta syarat pencairan dana di kantor pos.
Baca juga: Cara Cek BSU 2025 Rp 600 Ribu dengan NIK, Akses Link Resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Anda harus memastikan terdaftar sebagai penerima BSU 2025 dengan melakukan cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau BSU Kemenaker di laman bsu.kemnaker.go.id.
Jika dinyatakan sebagai penerima BSU yang disalurkan melalui Pos, Anda bisa melanjutkan prosesnya lewat aplikasi Pospay.
Untuk mencairkan bantuan di kantor pos, Anda harus lebih dulu melakukan pengecekan dan verifikasi di aplikasi Pospay.
Lebih lanjut, cara cek BSU di Pospay atau cek penerima BSU di Pospay sebagai berikut:
- Unduh dan buka aplikasi Pospay di smartphone Anda
- Tekan ikon (i)/informasi (berwarna jingga) di pojok kanan bawah
- Pilih logo Kemenaker, klik jenis bantuan “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda, lalu tekan tombol “Cek Status Penerima”.
Baca juga: Dana BSU 600 Ribu yang Sudah Cair Bisa Ditarik Lagi, Pastikan Penerima Sesuai Syarat, Cek Statusnya
Jika nama Anda muncul sebagai penerima, lanjutkan dengan memindai e-KTP langsung dari aplikasi. Pastikan foto KTP Anda jelas dan dapat terbaca sistem.
Selanjutnya lengkapi data pribadi hingga sistem mengeluarkan QR code. Kode barcode ini digunakan sebagai bukti saat pencairan BSU di kantor pos.
Baca juga: Dana BSU 600 Ribu yang Sudah Cair Bisa Ditarik Lagi, Pastikan Penerima Sesuai Syarat, Cek Statusnya
Cara ambil BSU di kantor pos 2025
Setelah Anda mendapatkan QR code dari aplikasi Pospay BSU, selanjutnya datang kantor pos terdekat dengan membawa syarat pencairan BSU di kantor pos meliputi:
- KTP asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- QR code dari aplikasi Pospay atau surat pemberitahuan penerima BSU lewat kantor pos
- Nomor handphone aktif yang bisa dihubungi.
Perlu dicatat, pencairan BSU tidak bisa diwakilkan. Hanya penerima yang bersangkutan yang boleh mencairkan dana bantuan tersebut.
Setibanya di kantor pos, Anda akan diminta untuk mengambil nomor antrean khusus layanan pencairan BSU.
Petugas akan memverifikasi dokumen dan identitas Anda. Jika semua persyaratan sudah sesuai dan valid, dana sebesar Rp 600.000 akan diberikan secara tunai, atau bisa juga melalui layanan Pos Giro.
Sumber: Kompas.com
| PKH Tahap 2 April 2026 Resmi Cair! Cek Namamu Sekarang, Cukup Input NIK Lewat HP |
|
|---|
| Kabar Gembira! 5 Bansos Cair Maret 2026 Termasuk Bantuan Beras 10 Kg, Segera Cek NIK KTP Anda |
|
|---|
| Dana Bantuan Resmi Cair! Begini Cara Pastikan Nama Anda Masuk Daftar Penerima BLT Kesra 2025 |
|
|---|
| Warga Mulai Antre! Begini Cara Cek Pencairan BLT Kesra Rp900 Ribu di Bank Himbara dan PT Pos |
|
|---|
| Kabar Gembira! BLT Rp900 Ribu via Kantor Pos Cair Minggu Depan, Mensos Gus Ipul Ungkap Prosesnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Berikut-ini-cara-mencairkan-BSU-sebesar-600-ribu-di-Kantor-Pos.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.