Breaking News:

Bansos dan BLT

BSU 600 Ribu Sudah Cair, Ini 4 Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Lewat Kanal Resmi

BSU 600 ribu sudah cair, berikut ini 4 cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui kanal-kanal resmi, simak ketentuannya

Editor: Talitha Desena
Freepik
BSU SUDAH CAIR - BSU 600 ribu Tahap 2 segera Cair, begini cara ceknya untuk pekerja di Yogyakarta dan Solo 

Berikut cara ambil dan syarat pencairan BSU di kantor pos:

  • Bawa e-KTP asli dan fotokopi
  • Sertakan Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  • Tunjukkan QR Code dari aplikasi PosPay
  • Lampirkan bukti notifikasi sebagai penerima
  • Pencairan hanya dapat dilakukan oleh penerima langsung (tidak dapat diwakilkan)
  • Pastikan nomor HP aktif saat pencairan

Ketentuan BSU

Pencairan BSU akan dilakukan secara langsung ke rekening bank penerima. Bagi yang belum memiliki rekening di bank yang ditunjuk pemerintah, pencairan akan dilakukan melalui Kantor Pos atau bank Himbara (Himpunan Bank Negara) seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Beberapa kriteria penerima BSU antara lain sebagai berikut:

Nah sesuai ketentuan yang berlaku, syarat penerima BSU 2025 antara lain:

  • Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan NIK
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025 (kategori Pekerja Penerima Upah/PU)
  • Gaji maksimal Rp 3.500.000 per bulan
  • Bukan ASN, anggota TNI atau Polri
  • Belum menerima bantuan sosial lain seperti PKH

Pemerintah berharap pencairan BSU 2025 bisa membantu menstimulasi konsumsi domestik dan menjaga kesejahteraan pekerja formal berpenghasilan rendah.

Di sisi lain, BSU juga diharapkan mampu menjaga stabilitas pasar tenaga kerja, terutama di tengah situasi ekonomi global yang tak menentu.

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniBSU600 ribuBPJSKetenagakerjaan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved