Breaking News:

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 128, 129 Bab 4: Yang Berhak Mendapat Bagian Harta Pusaka

Simak jawaban PAI Kelas 12 Halaman 128–129 Bab 4 Kurikulum Merdeka tentang siapa saja yang berhak menerima bagian dari harta pusaka menurut Islam.

Tayang:
Tribunnewsmaker.com/ Image by AI
Simak kunci jawaban PAI Kelas 12 Halaman 128–129 Bab 4 Kurikulum Merdeka tentang siapa saja yang berhak menerima bagian dari harta pusaka menurut Islam. 

Simak jawaban PAI Kelas 12 Halaman 128–129 Bab 4 Kurikulum Merdeka tentang siapa saja yang berhak menerima bagian dari harta pusaka menurut Islam.

TRIBUNNEWSMAKER.COM- Berikut ini adalah kunci jawaban untuk soal Penilaian Pengetahuan Bagian B yang terdapat pada halaman 128 dan 129 buku pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas 12 SMA/SMK/MA Kurikulum Merdeka. Buku ini disusun oleh Rohmat Chozin dan Untoro, dan diterbitkan oleh Pusat Perbukuan Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek pada tahun 2022.

Soal ini terdapat dalam Bab 4: Kewarisan dan Kearifan dalam Islam, yang membahas berbagai prinsip dan nilai dalam kewarisan serta kearifan yang diajarkan dalam ajaran Islam. Penilaian ini bertujuan untuk menguji pemahaman siswa mengenai materi yang telah dipelajari, serta kemampuan siswa dalam mengaplikasikan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Kunci jawaban ini disediakan sebagai panduan belajar untuk siswa, serta alat bantu bagi orang tua atau wali untuk mengoreksi hasil belajar anak dan memberikan bimbingan yang tepat. Sebelum melihat kunci jawaban, disarankan agar siswa terlebih dahulu menjawab soal secara mandiri untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam.

Simak penjelasan kunci jawaban berikut ini sebagai referensi untuk membantu memperkuat pemahaman siswa terkait kewarisan dan kearifan dalam Islam.

2. Penilaian pengetahuan

1. Apabila semua kelompok ahli waris laki-laki dan perempuan masih ada semuanya, siapa yang berhak mendapatkan bagian dari harta pusaka?

Jawaban:

Yang berhak mendapatkan bagian dari harta pusaka adalah suami atau istri, ibu, bapak, anak laki-laki dan anak perempuan.

2. Apabila semua kelompok ahli waris laki-laki masih ada semuanya, siapa yang berhak mendapatkan bagian dari harta pusaka?

Jawaban:

Yang berhak mendapatkan bagian dari harta pusaka adalah anak laki-laki suami, dan ayah.

3. Jika seseorang meninggal dunia dan meninggalkan harta benda dan ahli waris, sebelum harta dibagikan, harus diperhatikan ketentuannya. Mereka yang tidak berhak menerima harta pusaka disebabkan beberapa hal, coba sebutkan!

Jawaban:

  • Membunuh
  • Murtad
  • Kair
  • Sebagai hamba sahaya
  • Mati bersamaan

4. Seorang meninggal dunia, meninggalkan ahli waris seorang anak perempuan, suami, dan ayah. Setelah dikeluarkan untuk biaya opname di rumah sakit, mengurus jenazah, zakat, membayar zakat dan wasiat, harta warisan masih Rp. 120.000.000,00. Berapa bagian masing-masing ahli waris?

Halaman 1/2
Tags:
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas 12 SKewarisan dan Kearifan Dalam Islam
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved