Bansos dan BLT
Berapa Lama Pencairan BSU 600 Ribu di Kantor Pos? Pekerja di Jogja & Solo Perlu Menunggu Selama Ini
Berapa lama pencairan BSU 600 ribu di Kantor Pos? Pekerja di Jogja dan Solo perlu menunggu selama waktu ini
Editor: Talitha Desena
Berapa lama pencairan BSU 600 ribu di Kantor Pos? Pekerja di Jogja dan Solo perlu menunggu selama waktu ini
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebesar Rp600.000 kepada para pekerja.
Untuk mempermudah pencairan, khususnya bagi pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) maupun BSI, penyaluran bantuan ini dilakukan melalui kantor PT Pos Indonesia (Persero).
Metode pencairan melalui kantor pos ini juga berlaku bagi penerima BSU yang mengalami kendala pada rekening bank mereka.
Meskipun mekanisme pencairannya berbeda, besaran bantuan tetap sama, yaitu Rp600.000 yang mencakup periode Juni dan Juli 2025.
Bagi pekerja yang ingin memastikan status penerima BSU, pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi resmi PT Pos Indonesia, yaitu Pospay.
Baca juga: Cara Buat Barcode BSU 2025 untuk Ambil Rp600 Ribu di Kantor Pos, Pegawai Solo, Klaten Cek Pospay
“Kami ingin pencairan BSU tahun ini berjalan lebih efisien. Jadi, kalau tahap 1 dan 2 rekening bermasalah, maka bisa melalui aplikasi Pospay,” kata Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (4/7/2025).
Lalu, berapa lama pekerja harus menunggu pencairan BSU 2025 lewat kantor pos?
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, penyaluran BSU 2025 melalui kantor pos membutuhkan waktu sekitar satu minggu hingga diterima oleh pekerja.
Untuk diketahui, informasi penyaluran BSU melalui Pospay mulai digunakan secara resmi pada Kamis (3/7/2025).
Yassierli menambahkan, jumlah penerima BSU sudah mencapai 8,3 juta orang pada Juli 2025.
Jumlah tersebut terus meningkat sejak bantuan pertama kali disalurkan pada Selasa (24/6/2025).
Baca juga: Solusi Lolos BSU BPJS Ketenagakerjaan Tapi Tak Tercatat di Pospay untuk Pencairan Rp 600 Ribu

"Yang belum itu sebagian besar (disalurkan) dari (mekanisme) PT Pos, dan ini memang membutuhkan waktu. Lalu sebagian kecil itu kita salurkan melalui bank (Himbara) karena masih ada hasil verifikasi dan validasi data yang sepertinya kami harus cek ulang-ulang," ujar Yassierli dikutip dari Antara, Senin (7/7/2025).
"Ini kita ingin memastikan bahwa penyaluran itu tepat sasaran. Jadi walaupun sudah ada data, kita harus cek nomor rekeningnya, cek (validasi) dari BPJS Ketenagakerjaan, kemudian kita konfirmasi ke bank, dari bank kita cek lagi nomor rekeningnya, oke, kita buat surat perintah pembayaran, dan seterusnya," tambahnya.
Syarat menerima BSU adalah Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Pekerja juga harus terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan hingga April 2025 dan menerima gaji paling banyak Rp 3,5 juta per bulan atau paling tinggi sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota atau provinsi bagi kabupaten/kota yang tidak menetapkan UMP/UMK.
Selain itu, penerima BSU bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri.
BSU diprioritaskan bagi pekerja yang tidak sedang menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.
Baca juga: Solusi Lolos BSU BPJS Ketenagakerjaan Tapi Tak Tercatat di Pospay untuk Pencairan Rp 600 Ribu

Cara klaim BSU di Kantor Pos
Proses penyaluran BSU melalui Pospay dimulai dengan pengecekan status calon penerima yang dapat dilakukan melalui situs resmi https://bsu.kemnaker.go.id/ dan https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Jika hasil pengecekan dari dua laman tersebut menyatakan pekerja berhak menerima BSU, silakan unduh aplikasi Pospay di handphone (HP) untuk mengetahui informasi lanjutan soal penyaluran bantuan.
Berikut cara klaim BSU di kantor pos:
- Buka aplikasi Pospay
- Klik tanda “i” di bagian pojok kanan bawah halaman login
- Klik menu keempat dari atas
- Klik jenis bantuan
- Masukan nomor induk kependudukan (NIK)
- Tekan tombol “Cek Status Penerima”.
- Tunggu beberapa saat sampai aplikasi menampilkan notifikasi
- Jika Pospay menyatakan BSU akan disalurkan lewat kantor pos, lengkapi data pribadi, seperti nama, alamat, NIK, tanggal lahir, nomor HP, dan email sesuai identitas kependudukan
- Setelah data dinyatakan valid, sistem akan menerbitkan QR Code (Cekpos Digital) yang menjadi bukti resmi untuk mencairkan bantuan di kantor pos terdekat.
- Saat pencairan, pekerja wajib membawa KTP asli, QR Code dari aplikasi Pospay, serta kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
- Petugas akan memindai QR Code, mencocokkan data dengan dokumen fisik, serta mendokumentasikan proses pencairan melalui foto penerima bersama uang tunai dan KTP sebagai bukti sah penerimaan.
Sumber: Kompas.com
Selamat! KJP Plus Alokasi Juli 2025 Cair September, Siswa SMK Bisa Dapat Rp 450 Ribu Per Bulan |
![]() |
---|
Cara Daftar BSU Guru 2025, Siapkan Bukti Terdaftar di Dapodik Agar Rp600 Ribu Cair Sekaligus |
![]() |
---|
BSU 2025 Masih Cair? Begini Fakta Penyaluran Bantuan Rp600 Ribu untuk Pekerja Terdaftar BPJS K |
![]() |
---|
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap III, Sudah Siap Cair! Akses cekbansos.kemensos.go.id |
![]() |
---|
Cara Aktivasi Rekening Penyaluran Insentif Guru Non-ASN & BSU Guru PAUD, Pastikan Rp 2,1 Juta Cair |
![]() |
---|