Breaking News:

Bansos dan BLT

Cara Mencairkan BSU Rp 600 Ribu dengan QR Code di Kantor Pos, Pastikan Cek Status Dulu di Pospay

Cara mencairkan BSU Rp 600 ribu dengan QR Code di Kantor Pos, pastikan cek status penerima di Pospay.

Editor: Candra Isriadhi
Tribunpontianak.co.id/net/ka
PENCAIRAN BSU - Ilustrasi tata cara pengambilan Bansos BPNT tahap 2 dikantor pos beserta dokumen persyaratan yang perlu dipersiapkan selain surat undangan. 

Download aplikasi Pospay melalui PlayStore atau AppStore.

Buka aplikasi Pospay, klik tombol (i) berwarna merah di pojok kanan tampilan login, lalu pilih logo Kemnaker.

Pilih opsi "BSU Kemnaker 1" pada kolom Jenis Bantuan.

Siapkan eKTP, lalu klik “Ambil Foto Sekarang”. Pastikan hasil foto KTP jelas dan terbaca sistem.

Ulangi foto jika buram atau gagal terbaca.

Lengkapi seluruh data pribadi penerima, lalu klik “Lanjutkan”.

Jika NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, QR Code akan tampil di aplikasi Pospay.

Jika NIK/data tidak sesuai, akan muncul notifikasi “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”.

3. Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos

CARA MENCAIRKAN BANSOS - Ilustrasi proses pencairan Bansos melalui Kantor Pos diunduh dari Dok. Tribun Jabar Sabtu(15/2/2025). Begini cara mencairkan Bansos PKH 2025.
CARA MENCAIRKAN BANSOS - Ilustrasi proses pencairan Bansos melalui Kantor Pos diunduh dari Dok. Tribun Jabar Sabtu(15/2/2025). Begini cara mencairkan Bansos PKH 2025. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Datang ke kantor pos terdekat

Tunjukkan QR Code dari aplikasi Pospay ke petugas pos.

Alternatif jika tidak punya HP: juru bayar akan verifikasi NIK lewat aplikasi Danom Satuan milik PT Pos Indonesia.

QR Code dipindai petugas menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC).

Verifikasi identitas: petugas akan cek dan foto eKTP asli milik penerima.

Foto penerima juga akan diambil sebagai dokumentasi.

Tanda tangan kuitansi langsung di hadapan petugas.

BSU cair tunai Rp600.000 setelah semua proses selesai

(TribunNewsmaker.com/Kompas.tv)

Sumber: Kompas TV
Tags:
Rp 600 ribuKantor PosPospayBSU
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved