Breaking News:

Berita Viral Hari Ini

Jika BSU 600 Ribu Terlewat & Tak Diambil Pekerja Akan Masuk Kas Negara, Ini Cara Ambil Secara Tunai

Jika BSU 600 ribu terlewat dan tak diambil pekerja akan masuk ke kas negara, berikut ini cara ambil secara tunai

Editor: Talitha Desena
Tangkap layar laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
BSU 600 RIBU - Jika BSU 600 ribu terlewat dan tak diambil pekerja 

Jika BSU 600 ribu terlewat dan tak diambil pekerja akan masuk ke kas negara, berikut ini cara ambil secara tunai

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sebanyak 13.699 pekerja di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, tercatat sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.

Bantuan tunai sebesar Rp600.000 ini ditujukan untuk pekerja yang memenuhi kriteria tertentu, termasuk terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Meski jumlah penerima cukup besar, hingga Selasa (8/7/2025) baru sekitar 1.200 orang yang telah mencairkan bantuan tersebut.

Pencairan dilakukan melalui kantor PT Pos Indonesia setempat, terutama bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara.

Eksekutif Manager Kantor Pos Temanggung, Riski Widi Utomo, mengimbau para penerima BSU agar segera mencairkan bantuan sebelum tenggat waktu yang ditentukan.

“Bantuan ini dijadwalkan bisa diambil di Kantor Pos mulai 3 hingga 20 Juli 2025,” ujarnya, dikutip dari Antara.

Baca juga: Berapa Lama Pencairan BSU 600 Ribu di Kantor Pos? Pekerja di Jogja & Solo Perlu Menunggu Selama Ini

Apa jadinya jika pekerja tidak mengambil BSU 2025? 

Menurut Rizki, jika sampai ada pekerja yang telah ditetapkan memenuhi syarat tapi terlewat atau tidak mengambil BSU 2025, maka dananya akan dikembalikan ke kas negara.

"Kalau yang tidak mengambil akan dikembalikan ke kas negara," jelasnya.

Untuk mencegah hal itu, Rizki memastikan, pihak Kantor Pos telah secara aktif menghubungi perusahaan-perusahaan tempat para pekerja terdaftar agar segera mengatur waktu pengambilan BSU

"Upaya kami (yakni) menelepon satu-satu perusahaan, biar perusahaan yang mengatur jadwal pengambilan bantuan itu di Kantor Pos, karena tidak mungkin harus meliburkan ataupun mengganggu jam kerja di perusahaan itu. Namun kebanyakan sepulang mereka bekerja, kemudian mengambil BSU ini," katanya.

Ia menegaskan koordinasi juga terus dilakukan dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan agar seluruh pekerja yang memenuhi syarat tidak kehilangan haknya atas bantuan pemerintah ini.

BSU senilai Rp600.000 diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi pekerja, terutama dalam menghadapi tantangan kenaikan harga kebutuhan pokok dan menjaga daya beli masyarakat.

“Ini adalah stimulus dari pemerintah pusat yang manfaatnya sangat besar, baik bagi pekerja maupun untuk menggerakkan ekonomi lokal,” ucapnya.

Baca juga: Cara Ganti Rekening BSU 2025 Agar Dana Rp 600 Ribu Segera Masuk, Pastikan Aktif untuk Transaksi

ILUSTRASI UANG - Foto ini diambil pada Minggu (9/2/2025) dari Freepik, memperlihatkan ilustrasi uang. Berikut penyebab gagal mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, terdapat 5 faktor.
BSU 600 RIBU - Jika BSU 600 ribu terlewat dan tak diambil pekerja (Freepik.com)

Cara ambil BSU di Kantor Pos

Seperti diketahui, pencairan BSU 2025 bukan hanya bisa dilakukan melalui Bank Himbara, melainkan lewat Kantor Pos.

Hal ini berlaku bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening Bank Himbara dan penerima yang datanya masuk dalam kategori penyaluran melalui pos.

Status penerimaan BSU 2025 pun bisa dicek melalui situs aplikasi Pospay. 

Pospay adalah aplikasi yang dikelola oleh PT Pos Indonesia, untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan keuangan.

Berikut ini adalah cara cek status penerimaan BSU 2025 lewat aplikasi Pospay yang dapat diikuti:

  • Unduh aplikasi Pospay di Play Store/App Store
  • Buka aplikasi
  • Klik ikon huruf "i" berwarna oranye di kanan bawah layar utama
  • Klik logo keempat 'Bantuan Sosial' (simbol berwarna oranye dan abu-abu)
  • Lalu, akan muncul kolom "Jenis Bantuan"
  • Pada kolom "Silakan pilih jenis bantuan", pilih "Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025"
  • Masukkan NIK KTP, lalu klik "Cek Status Penerima"
  • Jika data sesuai, Anda akan diminta memasukkan foto e-KTP
  • Klik tombol kamera dan pastikan hasil foto e-KTP jelas
  • Lengkapi seluruh data pribadi penerima Pospay BSU, lalu klik "Lanjutkan"
  • Kemudian, akan muncul QR Code untuk pencairan dana di Kantor Pos
  • Simpan QR Code tersebut untuk ditunjukkan pada petugas Kantor Pos.

Baca juga: Cara Cek BSU 2025 Rp 600 Ribu di Aplikasi Pospay Agar Dana Cair Lewat Kantor Pos Indonesia

BSU 2025: Tangkapan layar calon penerima BSU wajib melakukan update rekening agar dana BSU Rp 600.000 bisa cair dengan lancar
BSU 600 RIBU - Jika BSU 600 ribu terlewat dan tak diambil pekerja (Kompas.com/Retia Kartika Dewi)

QR Code yang didapat dari aplikasi Pospay adalah bukti resmi pekerja menerima BSU 2025 dan bisa digunakan untuk mengambil dana BSU di Kantor Pos.

Untuk langkah selanjutnya, berikut adalah cara mencairkan BSU di Kantor Pos:

  • Penerima BSU wajib hadir sendiri, tidak boleh diwakilkan
  • Jika terdaftar sebagai penerima BSU 2025, datang langsung ke Kantor Pos sesuai alamat domisili dengan membawa dokumen yang diperlukan, seperti:

- KTP asli dan salinannya (fotokopi)

- KK asli dan fotokopi

- Bukti penerima BSU

- Nomor HP yang masih aktif

  • Lalu, ambil nomor antrean khusus pencairan BSU
  • Petugas akan memverifikasi identitas dan dokumen
  • Jika lolos verifikasi, dana BSU akan diberikan kepada penerima.

(Tribunnewsmaker.com/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniBSU600 ribupekerja
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved