Berita Viral Hari Ini
SPMB Jabar 2025, Simak Cara & Syarat Daftar Ulang Online dan Offline, Cek Kanal Sekolah Penerima
SPMB Jabar 2025, berikut ini cara dan syarat daftar ulang online dan offline, cek kanal resmi dari sekolah penerima
Editor: Talitha Desena
SPMB Jabar 2025, berikut ini cara dan syarat daftar ulang online dan offline, cek kanal resmi dari sekolah penerima
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) secara resmi telah mengumumkan hasil seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jabar 2025 tahap 2 pada hari ini, Rabu (9/7/2025).
Pengumuman ini mencakup hasil seleksi untuk jenjang pendidikan SMA, SMK, dan SLB di seluruh wilayah Jawa Barat.
Para peserta dapat mengecek status kelulusan mereka secara online melalui laman resmi spmb.jabarprov.go.id.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos, diwajibkan untuk melakukan daftar ulang di sekolah tujuan pada hari dan tanggal yang telah ditentukan oleh panitia.
Jika tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal, maka peserta akan dianggap mengundurkan diri dari proses penerimaan.
Berikut jadwal, syarat, dan cara melakukan daftar ulang bagi peserta yang lolos SPMB Jabar 2025 tahap 2.
Baca juga: LINK Pengumuman Seleksi SPMB Jabar Tahap 2, Ini Cara Cek Skor Akhir, Pantau Pesaing Masuk SMA/SMK
Kapan dan bagaimana cara daftar ulang SPMB Jabar 2025?
Dilansir dari Tribun Jabar, Rabu (9/7/2025), pendaftaran ulang SPMB Jabar 2025 tahap 2 akan dilangsungkan pada Kamis (10/7/2025) dan Jumat (11/7/2025).
Jika tidak bisa hadir pada dua hari tersebut, peserta disarankan untuk secepatnya mengirimkan surat pemberitahuan tertulis yang dibubuhi tanda tangan orang tua.
Sekolah penerima sudah harus menerima surat pemberitahuan tersebut paling lambat di hari kedua pendaftaran ulang, yakni Jumat (11/7/2025).
Ada dua cara untuk melakukan pendaftaran ulang, yakni luring (offline) dan daring (online).
Daftar ulang secara luring (offline) bisa dilakukan dengan datang langsung ke sekolah penerima.
Daftar ulang secara daring (online) bisa dilakukan melalui kanal yang disediakan sekolah, misalnya melalui situs resmi, media sosial, atau bahkan WhatsApp sekolah.
Perlu diingat, tiap sekolah memiliki kanal dan kebijakan yang berbeda-beda, sehingga tiap peserta harus mencermati petunjuk daftar ulang dari sekolah penerima.
Sumber: Kompas.com
| Heboh! Dukun di Magetan Ngaku Tuhan Kedua, Nekat Setubuhi Pasien saat Ritual 'Penyembuhan' |
|
|---|
| Petugas KAI Dituduh Curi Botol Penumpang yang Hilang Hingga Dipecat, 'Demi Allah Pak Bukan Saya' |
|
|---|
| Tabel Angsuran KUR Mandiri November 2025, Pinjaman Mulai Rp10 Juta sampai Rp500 Juta, Cicilan Ringan |
|
|---|
| Sosok Gadis Febriana, Calon Istri Dedy Yon Wali Kota Tegal, Rencana Pernikahannya Dihadiri Jokowi |
|
|---|
| Sosok Mamat, Bos Percetakan Guncang MotoGP Mandalika, Palsukan Stiker Parkir VIP, Untung Miliaran? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/SPMB-Jabar-2025-berikut-ini-cara-dan-syarat-daftar-ulang-online-dan-offline.jpg)