Breaking News:

Alasan BSU Warga Solo, Klaten, dan Jogja Belum Cair Meski Sudah Lolos Verifikasi, Ada 3 Kemungkinan

Mengapa Bantuan Subsidi Upah (BSU) belum cair meski status sudah lolos verifikasi? Ada tiga kemungkinan.

Editor: galuh palupi
Kolase TribunNewsmaker.com/ Freepik.com
BSU 2025 - Inilah penyebab kenapa BSU 2025 Rp600 ribu belum cair, para pekerja di Solo hingga Klaten sebaiknya segera lakukan solusi ini. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Mengapa Bantuan Subsidi Upah (BSU) belum cair meski status sudah lolos verifikasi? Ada tiga kemungkinan.

Pemerintah sudah mencairkan BSU kepada jutaan pekerja sejak Selasa (24/6/2025).

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada Senin (7/7/2025) menyebut jumlah pekerja yang sudah mendapat BSU mencapai 8,3 juta.

Namun rupanya, masih banyak juga pekerja yang mengaku belum mendapat transferan sebesar Rp 600 ribu, padahal statusnya sudah lolos verifikasi.

Lalu, kenapa BSU belum cair sampai sekarang? Simak penjelasan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berikut ini.

ILUSTRASI BSU 2025 - Cara cek penerima BSU 2025. BSU belum cair 2025.
ILUSTRASI BSU 2025 - Cara cek penerima BSU 2025. BSU belum cair 2025. (Dok.Kompas.com)

Kenapa BSU belum cair sampai sekarang? 

Baca juga: Viral BSU 600 Ribu Milik Seorang Pekerja Ditarik Lagi, Kemnaker Buka Suara, Ada Kesalahan Teknis?

Dikutip dari akun Instagram resmi Kemenaker @kemnaker, Selasa (8/7/2025), ada tiga penyebab kenapa BSU belum cair sampai sekarang, yakni: 

  • Belum memenuhi syarat sesuai ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 
  • Sudah menerima bantuan lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun berjalan 
  • Data rekening bermasalah, seperti rekening dormant atau tidak aktif. 

Khusus poin pertama, pekerja harus memenuhi beberapa syarat penerima BSU 2025, yakni: 

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 
  • Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan hingga April 2025 
  • Menerima gaji/upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan atau paling tinggi sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota atau provinsi bagi kabupaten/kota yang tidak menetapkan UMP/UMK 
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri 
  • Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang tidak sedang menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.

Cara cek BSU 2025 apakah sudah cair atau belum 

Ada beberapa cara cek BSU 2025 apakah sudah cair atau belum yang bisa dilakukan secara online melalui handphone (HP). 

Baca juga: Berapa Lama Pencairan BSU 600 Ribu di Kantor Pos? Pekerja di Jogja & Solo Perlu Menunggu Selama Ini

Simak penjelasannya berikut ini: 

1. BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 

  • Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ 
  • Masukkan data diri, seperti nama lengkap, NIK, tanggal lahir, hingga nomor HP 
  • Klik “Lanjutkan” Jika lolos verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, pekerja akan mendapat notifikasi ““Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id”.

2. BSU Kemnaker 2025 

  • Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/ 
  • Masukkan NIK 
  • Masukkan kode captcha 

Jika dinyatakan layak menerima BSU, sistem akan menampilkan notifikasi sebagai berikut: 

BSU 2025 - Inilah penyebab kenapa BSU 2025 Rp600 ribu belum cair, para pekerja di Solo hingga Klaten sebaiknya segera lakukan solusi ini.
BSU 2025 - Inilah penyebab kenapa BSU 2025 Rp600 ribu belum cair, para pekerja di Solo hingga Klaten sebaiknya segera lakukan solusi ini. (Kolase TribunNewsmaker.com/ Freepik.com)
  • Notifikasi “Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening BANK ***” artinya BSU sudah ditransfer ke rekening Bank Himbara atau BSI 
  • Notifikasi “NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala” artinya NIK sudah lolos verifikasi sebagai calon penerima BSU, namun masih menunggu proses penetapan lebih lanjut 
  • Notifikasi “Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan Pos Indonesia” artinya pekerja sudah resmi sebagai penerima BSU dan tinggal menunggu proses penyaluran dana melalui bank atau PT Pos Indonesia (Persero) 
  • Notifikasi “Anda berhak menerima BSU, namun terdapat kendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia” artinya BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).

Baca juga: Link Palsu untuk Cek Pencairan BSU 600 Ribu Ramai Beredar, Ini Cara Cek Lewat Jalur yang Resmi

3. Aplikasi Pospay (PT Pos Indonesia (Persero)

  • Unduh Pospay melalui App Store atau Google Play Store 
  • Buka Pospay setelah aplikasi selesai diunduh 
  • Pada halaman login, klik tombol “i” di pojok kanan bawah 
  • Setelah itu, pilih bantuan sosial letak tombolnya keempat dari atas 
  • Jika sudah, klik “Jenis Bantuan” 
  • Pilih “BANTUAN SUBSIDI GAJI/UPAH 2025” 
  • Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) 
  • Klik “Cek Status Penerima” 
  • Jika dinyatakan menerima BSU 2025 lewat kantor pos dan status pekerja sudah dikonfirmasi oleh sistem, lengkapi data pribadi seperti nama, alamat, NIK, tanggal lahir, nomor HP, dan email sesuai identitas kependudukan 
  • Jika data dinyatakan valid, sistem akan menerbitkan QR Code (Cekpos Digital) yang menjadi bukti resmi untuk mencairkan bantuan di Kantor Pos terdekat 
  • Saat pencairan, wajib membawa KTP asli, QR Code dari aplikasi Pospay, serta kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. 
  • Petugas akan memindai QR Code, mencocokkan data dengan dokumen fisik, dan mendokumentasikan proses pencairan melalui foto penerima bersama uang tunai serta KTP sebagai bukti sah penerimaan 

Perlu diingat bahwa pencairan BSU 2025 lewat Pospay hanya diperuntukkan bagi pekerja yang rekeningnya bermasalah atau tidak memiliki Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI. (Tribunnewsmaker/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
BSUMenteri Ketenagakerjaan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved