Breaking News:

Sosok

Sosok & Profil Brigjen Eko Hadi, Bongkar Skandal Narkoba yang Libatkan Kasat Narkoba, Lulusan Akpol

Inilah sosok dan profil Brigjen Eko Hadi, bongkar skandal narkoba yang libatkan Kasat Narkoba, lulusan Akpol.

Editor: ninda iswara
Humas Polri
BRIGJEN EKO HADI - Inilah profil Brigjen Eko Hadi, bongkar skandal narkoba yang libatkan Kasat Narkoba, Lulusan Akpol 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nama Brigjen Eko Hadi Santoso kini tengah menjadi sorotan publik setelah sukses mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan Kasat Narkoba Polres Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan, beserta sejumlah anggota lainnya.

Penangkapan yang terjadi di dermaga dekat perbatasan Malaysia ini menjadi bukti nyata keberanian dan ketegasan Brigjen Eko Hadi dalam memberantas kejahatan narkotika.

Sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso membongkar fakta mengejutkan bahwa empat oknum polisi di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang ditangkap, merupakan jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1999.

“Salah jika disebut tujuh orang yang ditangkap. Hanya empat orang, dan semuanya polisi. Tidak ada dari sipil,” tegas Eko Hadi Santoso kepada wartawan pada Kamis (10/7/2025).

Baca juga: Sosok & Profil Elvis Tabuni, Bupati Puncak Papua Tengah 2 Rumahnya Dibakar KKB, Dulu Kepala Desa

Keempat anggota polisi tersebut termasuk Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan, Iptu SH, yang diduga kuat terlibat dalam penyelundupan narkotika.

Kasus ini kini tengah dikembangkan lebih lanjut oleh Mabes Polri bersama Divisi Propam.

“Kasusnya penyelundupan narkoba,” tambah Brigjen Eko Hadi singkat.

Profil Singkat Brigjen Eko Hadi Santoso

Sejak pertengahan April 2025, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Ia resmi dilantik oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 9 April 2025.

Berdasarkan informasi dari keterbukaan Polri, Eko Hadi adalah alumnus SMA Taruna Nusantara angkatan ke-4 tahun 1996.

Setelah menamatkan pendidikan di Akpol, ia mendapat penugasan di berbagai posisi strategis di lapangan.

Namanya mulai dikenal luas setelah menjabat sebagai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), di mana ia mendapat penugasan sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pelabuhan Tanjung Priok pada 2018.

Dua tahun kemudian, pada Agustus 2020, ia dipercaya sebagai Kepala Bagian Monitoring dan Evaluasi (Kabagmon) Robinopsnal Bareskrim Polri, bertanggung jawab mengawasi dan mengevaluasi operasi di Bareskrim.

Pada 2022, Eko Hadi memperoleh kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal Polisi dan menjabat sebagai Pengembang Teknologi Informasi Kepolisian Utama Tingkat II di Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) Polri.

Penangkapan Empat Polisi di Nunukan

Penangkapan empat polisi Polres Nunukan oleh tim Mabes Polri diduga terkait penyelundupan narkoba berlangsung pada Rabu siang, 9 Juli 2025, di Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan.

Lokasi ini berada di perbatasan Indonesia-Malaysia yang dikenal rawan sebagai jalur peredaran narkotika.

“Empat personel, polisi semua. Tidak ada warga sipil,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa operasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Polda Kaltara dan Mabes Polri untuk memberantas peredaran narkoba, termasuk yang melibatkan oknum aparat.

“Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” kata Irjen Hary dalam konferensi pers pada Kamis (10/7/2025).

Kapolda menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu, sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia untuk memerangi narkoba hingga tuntas.

“Kami tegaskan, penegakan hukum tidak pandang bulu. Baik masyarakat maupun aparat, semua akan ditindak tegas jika terbukti melanggar hukum,” ujarnya.

Kasus ini masih dalam tahap pendalaman oleh tim gabungan.

Keempat polisi yang diamankan diketahui bertugas di Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nunukan dan ditangkap saat berada di Desa Sungai Nyamuk, wilayah yang sering dipakai sebagai jalur lintas negara ilegal.

Penangkapan ini mengundang perhatian publik karena melibatkan satuan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba.

Polda Kaltara pun berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional.

Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, dan apabila terbukti bersalah, para pelaku akan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

Baca juga: Sosok & Profil Dwi Sudarsono, Tersangka Korupsi Minyak Mentah, Eks Petinggi Pertamina, Ini Perannya

BRIGJEN EKO HADI - Inilah profil Brigjen Eko Hadi, bongkar skandal narkoba yang libatkan Kasat Narkoba, Lulusan Akpol
BRIGJEN EKO HADI - Inilah profil Brigjen Eko Hadi, bongkar skandal narkoba yang libatkan Kasat Narkoba, Lulusan Akpol (Humas Polri)

Detik-detik Penangkapan

Detik-detik kesaksian warga sekitar Dermaga Tradisional Haji Putri melihat langsung penangkapan Iptu Sony Dwi Hermawan Kasat Narkoba Polres Nunukan Kalimantan Utara. 

Kasat Narkoba Polres Nunukan Iptu Sony Dwi Hermawan ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Rabu (9/7/2025).

Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan Iptu SH ditangkap bersama enam anggota polisi lainnya kemudian diralat hanya 4 orang yang ditangkap. 

Diketahui, Dermaga Tradisional Haji Putri yang terletak di samping Pelabuhan Tunon Taka Nunukan kerap kali menjadi lokasi penyelundupan barang ilegal dari negeri jiran, Malaysia seperti Narkotika golongan I jenis sabu.

Dermaga ini kerap kali menjadi lokasi penyelundupan barang ilegal dari negeri jiran, Malaysia seperti Narkotika golongan I jenis sabu.

Termasuk juga lokasi penyelundupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Tawau, Malaysia.

Saksi mata menyebut suasana sempat tegang saat sekelompok petugas mengamankan seorang pria berpakaian preman, yang belakangan diketahui adalah Iptu SN.

"Saya lihat tangannya diborgol. Kami kaget juga karena itu pak Kasat. Banyak petugas, informasinya dari Mabes Polri, bahkan dikawal Jenderal Bintang Dua," ujar Amir, warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu secara langsung, Kamis (10/07/2025), siang.

Sosok Iptu Sony

Sosok Iptu Sony Dwi Hermawan Kasat Narkoba Polres Nunukan, Polda Kaltara diduga diciduk Mabes Polri terkait kasus narkoba.

Iptu SH Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan ditangkap Mabes Polri bersama 3 anggota polisi Polres Nunukan lainnya. 

Penangkapan berlangsung pada Rabu siang, 9 Juli 2025, di Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan.

Lantas siapa Iptu Sony?

Iptu SN, perwira berpangkat Inspektur Satu yang menjabat sebagai Kasat Reskoba Polres Nunukan.

Sebelum menjabat kasat narkoba, Iptu Sony Dwi Hermawan menjabat kepala unit idik satuan reserse kriminal Polda Kaltara pada 2019.

Lalu menjabat sebagai Kapolsek Nunukan pada 2022.

Kemudian Iptu Sony Dwi Hermawan menjabat  Kasat Reskoba Polres Nunukan sejak 2023.

Kekayaan Iptu Sony

Nama Iptu Sony Dwi Hermawan mendadak jadi sorotan usai dirinya diciduk dalam kasus dugaan keterlibatan narkoba

Ironisnya, perwira yang menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Nunukan ini justru tersangkut dalam perkara yang seharusnya ia berantas. 

Tak hanya rekam jejaknya yang disorot, kekayaannya pun ikut jadi perhatian. 

Berdasarkan data LHKPN, Iptu Sony tercatat hanya memiliki satu unit motor Honda Scoopy sebagai harta miliknya.

Harta Kekayaan 

UNIT KERJA : KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN UTARA
I. DATA PRIBADI
1. Nama : SONY DWI HERMAWAN
2. Jabatan : KASATRESNARKOBA
3. NHK : 709229
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. ----
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 19.000.000
1. MOTOR, HONDA SCOPY Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp.
19.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 12.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 75.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 106.000.000
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 106.000.000

(TribunNewsmaker/Bangkapos)

Sumber: Bangka Pos
Tags:
Brigjen Eko HadinarkobaNunukan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved