Breaking News:

Berita Viral Hari Ini

Sudah Lolos Verifikasi Kemnaker dan BPJS, Kenapa NIK Tidak Terdaftar di Pospay BSU 2025?

Pekerja sudah lolos verifikasi Kemnaker dan BPJS, kenapa NIK bisa tidak terdaftar di Pospay BSU 2025?

Editor: Talitha Desena
KOMPAS.com/Mela Arnani
BSU 600 RIBU - Pekerja sudah lolos verifikasi Kemnaker dan BPJS, kenapa NIK bisa tidak terdaftar di Pospay BSU 2025? 

Pekerja sudah lolos verifikasi Kemnaker dan BPJS, kenapa NIK bisa tidak terdaftar di Pospay BSU 2025?

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sejumlah calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 mengalami kebingungan karena munculnya perbedaan status saat melakukan pengecekan melalui berbagai kanal resmi.

Saat mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) di laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atau BPJS Ketenagakerjaan, status mereka tercantum sebagai calon penerima BSU 2025.

Namun, ketika dicek melalui aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia, justru muncul keterangan bahwa NIK belum terdaftar sebagai penerima bantuan.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan pekerja, terutama mereka yang menunggu pencairan dana melalui Kantor Pos.

Lantas, apa sebenarnya penyebab perbedaan data ini dan bagaimana solusi untuk mengatasinya?

Baca juga: Pencairan BSU 600 Ribu untuk Pekerja di Luar Aceh Bisa Pakai Rekening BSI? Kemenaker Ungkap Ini

Penyebab NIK tidak terdaftar di Pospay meski lolos verifikasi

Dihubungi Kompas.com pada Jumat (4/7/2025), Vice President Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2025 dari PT Pos Indonesia, Andi Rosa Muhammad Ramdan, menjelaskan bahwa perbedaan status tersebut terjadi karena berbedanya jalur penyaluran bantuan.

 

 

“Penyebab perbedaannya di data di Pospay, hanya data yang akan dibayarkan melalui Kantor Pos saja yang ditampilkan dalam aplikasi,” ujar Andi kepada Kompas.com, Jumat (4/7/2025).

Artinya, aplikasi Pospay hanya menampilkan data penerima BSU yang pencairannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia, bukan bank.

Sementara itu, laman BSU Kemnaker dan BSU BPJS Ketenagakerjaan menampilkan seluruh daftar penerima bantuan, termasuk yang penyalurannya dilakukan melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

“Di laman Kemenaker merupakan data untuk seluruh penerima BSU, baik yang akan dibayarkan melalui PosIND maupun Himbara,” lanjut Andi.

Baca juga: Heboh Link Cek BSU Tanpa NIK, Ini Cara Resmi Mengeceknya & Cek Penerima Lewat Kemnaker, JMO & Pospay

ILUSTRASI UANG - Bantuan Subsidi Upah. Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 mulai Juni 2025. Dana akan dikirimkan melalui lima bank resmi. Siapa saja yang berhak menerima?
BSU 600 RIBU - Pekerja sudah lolos verifikasi Kemnaker dan BPJS, kenapa NIK bisa tidak terdaftar di Pospay BSU 2025? (Canva.com)

Data masih diproses, belum semua tampil di Pospay

Andi menambahkan bahwa hingga saat ini, data calon penerima BSU yang pencairannya melalui Kantor Pos belum seluruhnya diterima. Proses penyaluran data dari Kemnaker ke PT Pos Indonesia masih berjalan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniKemnakerBPJSNIKBSU600 ribuPospay
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved