Breaking News:

Bansos dan BLT

Pegawai Solo, Klaten Cairkan BSU Rp600 Ribu via Kantor Pos, Ini Cara Buat Barcode, Segera Cek Pospay

Pegawai Solo, Klaten bisa mencairkan BSU Rp600 ribu via kantor pos, ini cara buat barcode, segera cek Pospay.

Freepik dan dok Kantor Pos
BSU 600 RIBU - Berikut ini cara mencairkan BSU sebesar 600 ribu di Kantor Pos. Pegawai Solo, Klaten bisa mencairkan BSU Rp600 ribu via kantor pos, ini cara buat barcode, segera cek Pospay. 

-Masukkan NIK Anda, lalu tekan tombol “Cek Status Penerima”.

Jika nama Anda muncul sebagai penerima, lanjutkan dengan memindai e-KTP dan mengisi data pribadi untuk verifikasi.

Baca juga: Batas Terakhir Pengambilan BSU 2025 Lewat Kantor Pos, Hanya Bisa Diambil Sendiri & Bisa Hangus

BSU SUDAH CAIR - BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 sudah cair untuk 2,4 juta lebih penerima. Selanjutnya BSU tahap II akan menyasar 1,2 juta penerima lainnya.
BSU SUDAH CAIR - BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 sudah cair untuk 2,4 juta lebih penerima. Selanjutnya BSU tahap II akan menyasar 1,2 juta penerima lainnya. (Pexels.com)

Cara membuat barcode BSU di Pospay

Setelah Anda lolos verifikasi, sistem akan mengeluarkan QR code atau barcode BSU melalui aplikasi Pospay.

Barcode ini menjadi bukti yang harus dibawa saat pencairan di Kantor Pos.

Tahapan cara membuat barcode BSU di aplikasi Pospay sebagai berikut:

-Pastikan Anda sudah terdaftar sebagai penerima BSU 2025 di Pospay

-Selesaikan proses verifikasi dengan memindai e-KTP dan melengkapi data

-QR code atau kode barcode BSU akan muncul otomatis di aplikasi setelah data Anda lolos verifikasi.

Jika Anda telah memiliki barcode BSU dari aplikasi Pospay, berikut syarat pencairan BSU di Kantor Pos:

-KTP asli dan fotokopi

-Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi

-QR code atau barcode BSU dari aplikasi Pospay atau surat pemberitahuan resmi

-Nomor HP aktif yang bisa dihubungi.

Setelah seluruh persyaratan lengkap, berikut langkah pencairan BSU Rp 600.000 di Kantor Pos:

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
BSUBantuan Subsidi UpahPospayKantor Pos
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved