Breaking News:

Bansos dan BLT

Pospay BSU Sudah Terdaftar Tapi Gagal Verifikasi Kemnaker & BPJS Ketenagakerjaan? Simak Solusinya

Pospay BSU sudah terdaftar tapi gagal verifikasi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan? simak solusinya.

Kolase TribunNewsmaker.com/ pospay.posfin, Canva.com
POSPAY BSU - Simak solusi jika Pospay BSU sudah terdaftar tapi gagal verifikasi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. 

Pospay BSU Sudah Terdaftar Tapi Gagal Verifikasi Kemnaker & BPJS Ketenagakerjaan? Simak Solusinya

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Apakah NIK Anda sudah terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 lewat aplikasi Pospay, namun dana tidak kunjung bisa dicairkan?

Salah satu penyebab umum dari kendala pencairan BSU tersebut adalah karena data penerima gagal diverifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Tidak perlu panik atau khawatir, sebab ada solusi yang bisa Anda lakukan agar tetap berpeluang menerima pencairan BSU tahun 2025 ini.

Banyak calon penerima BSU yang saat melakukan pengecekan dengan memasukkan NIK pada laman resmi milik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atau BPJS Ketenagakerjaan, mendapati statusnya sebagai penerima BSU aktif.

Akan tetapi, ketika melakukan pengecekan lebih lanjut melalui aplikasi Pospay, muncul notifikasi yang menyebutkan: “Saat ini NIK Anda belum terdaftar sebagai penerima BSU 2025 melalui PosIND, silahkan cek secara berkala.”

Notifikasi tersebut tentu membuat banyak penerima bingung, apalagi ketika sebelumnya merasa sudah memenuhi semua syarat penerima BSU dari pemerintah.

Perlu diketahui bahwa sistem verifikasi data antara Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan Pos Indonesia sering kali memerlukan waktu sinkronisasi, sehingga bisa menyebabkan ketidaksesuaian status sementara.

ILUSTRASI BSU 2025 - Cara cek penerima BSU 2025. BSU belum cair 2025.
ILUSTRASI BSU 2025 - Cara cek penerima BSU 2025. BSU belum cair 2025. (Dok.Kompas.com)

Baca juga: Rekening Bermasalah / Tidak Aktif Tetap Bisa Terima BSU? Lakukan 7 Langkah Ini Agar Dana Cepat Turun

Oleh karena itu, jika Anda melihat status sebagai penerima di situs resmi namun belum muncul di Pospay, maka “silakan cek secara berkala” sesuai arahan dalam aplikasi, karena data Anda mungkin masih dalam proses pembaruan.

Sementara menunggu proses tersebut, pastikan semua data Anda seperti NIK, nama, dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sudah sesuai dan aktif di instansi terkait.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, besar kemungkinan Anda akan tetap mendapatkan hak sebagai penerima BSU 2025 yang telah dijanjikan pemerintah.

Solusinya

Vice President Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2025 dari PT Pos Indonesia, Andi Rosa Muhammad Ramdan menyebut, perbedaan status ini karena perbedaan penyalur bantuan. 

“Penyebab perbedaannya di data di Pospay, hanya data yang akan dibayarkan melalui Kantor Pos saja yang ditampilkan dalam aplikasi,” ujar Andi kepada Kompas.com, Jumat (4/7/2025). Artinya, aplikasi Pospay hanya menampilkan data penerima BSU yang pencairannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia, bukan bank.

Sementara itu, laman BSU Kemnaker dan BSU BPJS Ketenagakerjaan menampilkan seluruh daftar penerima bantuan, termasuk yang penyalurannya dilakukan melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Tags:
BSUPospayKemnakerverifikasiKetenagakerjaan
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved