Breaking News:

Berita Viral

Daftar 26 Merek Beras Oplosan Tak sesuai Regulasi, Sovia, Ramos hingga Sania, Masyarakat Waspada!

Inilah daftar merek beras oplosan yangt ak sesuai regulasi dan membuat masyarakat merugi, kamu termasuk konsumennya?

Tayang:
Editor: Delta LP
Generated by AI
KASUS BERAS OPLOSAN - Inilah daftar merek beras oplosan yangt ak sesuai regulasi dan membuat masyarakat merugi, kamu termasuk konsumennya? Foto dihasilkan dari buatan AI. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Praktik kecurangan dilakukan oleh sejumlah merek beras yang selama ini sudah beredar di masyarakat.

Ironinya, ada sejumlah merek beras yang memang sudah akrab di telinga masyarakat.

Kementerian Pertanian (Kementan) dan Satgas Pangan Polri mengungkap pelanggaran mutu dari ratusan merek beras di pasaran.

Setidaknya, ada 212 merek beras oplosan berdasarkan hasil investigasi.

Beras oplosan tersebut merupakan beras biasa bahkan beras SPHP yang kemudian dikemas dalam kemasan yang premium.

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengungkap salah satu modusnya, yakni pencantuman label yang tidak sesuai dengan kualitas beras sebenarnya atau sering disebut oplosan. 

Amran mencontohkan, sebanyak 86 persen dari produk yang diperiksa mengklaim sebagai beras premium atau medium, padahal hanya beras biasa. 

Ada pula modus pelanggaran yang mencakup ketidaksesuaian berat kemasan, di mana tertulis 5 kilogram (kg) namun hanya berisi 4,5 kg. 

"Artinya, beda 1 kg bisa selisih Rp2.000-3.000/kg. Gampangnya, misalnya emas ditulis 24 karat, tetapi sesungguhnya 18 karat. Ini kan merugikan masyarakat Indonesia," kata Amran di Makassar, Sabtu (12/7/2025), dikutip dari Tribun Gorontalo.

Akibat praktik kecurangan itu menurut Amran, kerugian yang diderita masyarakat tak tanggung-tanggung.

Nilainya ditaksir mencapai Rp99,35 triliun setiap tahun. 

"Selisih harga dari klaim palsu ini bisa mencapai Rp1.000 hingga Rp2.000 per kilogram. Jika dikalikan dengan volume nasional, potensi kerugian masyarakat bisa mencapai hampir Rp100 triliun," tegasnya. 

Ia menambahkan praktik semacam ini bukan kali pertama terjadi. 

"Ini terjadi setiap tahun. Kalau kita akumulasi dalam 10 tahun, nilainya bisa tembus Rp 1.000 triliun," ungkap Amran.

Amran sudah melaporkan temuan itu ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk diproses lebih lanjut. 

Halaman 1/3
Tags:
berasKementanAndi Amrankasus beras oplosan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved